\nDompu, Bawaslu Kabupaten Dompu - Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk Pemilihan serentak tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa Kabupaten Dompu berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nom
\nDompu, Bawaslu Kabupaten Dompu - Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.
\nDompu, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Dompu- menggelar tes tertulis bagi calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan menggunakan metode Computer Assist Test (CAT). Tes ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Dompu pada Selasa (14/5/2024).
\nDompu, Bawaslu Kabupaten Dompu- Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Sawastari, beserta Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Syafruddin, turut menghadiri kegiatan pembukaan Konferensi Cabang ke-IV Nahdlatul Ulama Kabupaten Dompu Masa Khidmat 2024-2029.