\nDompu, Bawaslu Kabupaten Dompu- Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu Irwan menjelaskan , Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Internal di Bawaslu Kabupaten Dompu dalam pengawasan Pelanggaran Pemilu.
\nBerdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan peraturan Badan Pengawas pemilihan Umum Republik Indoneisia Nomor 8 Tahun 2019.
\nBerdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan peraturan Badan Pengawas pemilihan Umum Republik Indoneisia Nomor 8 Tahun 2019.