\nDompu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Dompu- Sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 tahun 2020 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota dan Wa
\nDompu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Dompu- Setelah sebelumnya diNon-aktifkan sementara akibat dampak dari situasi Pandemi Covid-19, Bawaslu Kabupten Dompu kembali mengaktifkan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD)
\nDompu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Dompu – Bawaslu Provinsi NTB menyelenggarakan diskusi Daring yang diperuntukan bagi Peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP).
\nDompu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Dompu - Ketua Bawaslu Abhan melantik dan mengambil Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Pimpinan Bawaslu Kabupaten Dompu sisa masa jabatan 2018-2023, acara ini dilaksankan secara Daring dari Kantor Bawaslu Kabupaten Dompu,