Wahyudin : Imbau Kepala Desa/Lurah dan Perangkat Desa Jaga Netralitas dalam Pilkada
|
Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu – Dalam rangka mewujudkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 yang demokratis, jujur, dan adil, Bawaslu Kabupaten Dompu terus mengintensifkan upaya pencegahan pelanggaran pemilu oleh Kepala Desa atau Lurah dan Perangkat Desa atau Perangkat Kelurahan. Langkah ini diambil seiring dengan semakin dekatnya pelaksanaan Pilkada serentak yang diharapkan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang menjunjung tinggi kejujuran dan keadilan.
Dalam keterangannya, Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyudin, menyampaikan bahwa peran serta Kepala Desa, Lurah, serta perangkat desa dan kelurahan sangat penting untuk memastikan Pilkada berjalan dengan lancar tanpa adanya pelanggaran.
Wahyudin menegaskan bahwa mereka memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga netralitas, serta tidak terlibat dalam aktivitas politik yang dapat merugikan atau menguntungkan salah satu pasangan calon.
“Kami mengimbau kepada seluruh Kepala Desa, Lurah, serta perangkat desa dan kelurahan agar tidak melakukan tindakan yang melanggar ketentuan, termasuk kegiatan yang menguntungkan salah satu pasangan calon. Ini merupakan pelanggaran serius yang bisa berdampak pada kualitas pelaksanaan pemilu,” ujar Wahyudin Pada Hari Rabu, (30/10/2024).
Wahyudin juga mengingatkan bahwa keterlibatan dalam kampanye politik atau aktivitas lainnya yang mendukung salah satu kandidat dapat dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Bawaslu Kabupaten Dompu siap mengambil langkah-langkah hukum jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh aparat desa atau kelurahan," tegasnya.
Tindakan pencegahan ini bukan hanya berlaku untuk Kepala Desa atau Lurah, tetapi juga untuk seluruh perangkat di bawahnya. Semua pihak diharapkan memahami bahwa tugas mereka adalah melayani masyarakat secara adil dan tidak berpihak kepada kepentingan politik tertentu. “Netralitas adalah kunci agar proses pilkada di Kabupaten Dompu berjalan sesuai dengan asas-asas demokrasi,” tambah Wahyudin.
Sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan pilkada yang berkualitas, Bawaslu Kabupaten Dompu juga telah melakukan berbagai upaya sosialisasi dan edukasi kepada aparatur desa dan kelurahan mengenai pentingnya menjaga netralitas dan menghindari segala bentuk tindakan yang berpotensi melanggar hukum.
"Program sosialisasi ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada mereka tentang peran Bawaslu dalam pengawasan pilkada serta sanksi-sanksi yang akan diterapkan bagi pelanggar," jelasnya.
Selain sosialisasi, Bawaslu juga memperkuat pengawasan di lapangan dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan partisipatif. Hal ini dilakukan untuk memantau secara langsung potensi pelanggaran yang mungkin terjadi di tingkat desa dan kelurahan. “Kami juga mendorong masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran oleh perangkat desa atau kelurahan. Pengawasan partisipatif ini sangat penting agar pemilu berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Bawaslu Kabupaten Dompu akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh tahapan Pilkada 2024. Sinergi antara Bawaslu, pemerintah daerah, aparat keamanan, serta masyarakat diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan meminimalisir potensi pelanggaran, khususnya yang melibatkan Kepala Desa, Lurah, dan perangkat desa atau kelurahan.
"Dengan adanya langkah-langkah tegas ini, diharapkan proses pemilihan kepala daerah di Kabupaten Dompu akan berjalan dengan baik, tanpa adanya intervensi atau tindakan yang dapat mencederai proses demokrasi. Bawaslu Kabupaten Dompu berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga pengawas pemilu, demi terwujudnya pilkada yang bersih dan damai," tutupnya
Penulis dan Foto : Farid
Editor : Farid