Melalui P2P, Bawaslu Dompu Perkuat Peran Masyarakat Awasi Pemilu 2029
|
Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu - Bawaslu Kabupaten Dompu mengikuti kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) bertema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029” pada Rabu (6/5/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se- Provinsi NTB.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTB, Hasan Basri. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pelaksanaan P2P ini didasarkan pada Surat Keputusan Ketua Bawaslu RI tentang standar pelaksanaan pendidikan pengawasan partisipatif, dengan tujuan mendorong terwujudnya Pemilu 2029 yang bermartabat.
“Melalui pendidikan pengawasan partisipatif ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh elemen masyarakat dapat berfungsi dan bergerak aktif dalam mengawal setiap tahapan Pemilu 2029 agar berjalan jujur, adil, dan bermartabat,” ujar Hasan Basri.
Ia menjelaskan bahwa program ini akan dilaksanakan di 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, sehingga diharapkan mampu memperkuat jaringan pengawasan partisipatif hingga ke tingkat daerah.
Lebih lanjut, Hasan Basri memaparkan tiga alternatif skema pelaksanaan kegiatan yang dapat dipilih oleh Bawaslu kabupaten/kota sesuai kondisi dan ketersediaan anggaran.
“Skema ini kami berikan sebagai bentuk fleksibilitas agar pelaksanaan kegiatan tetap optimal, baik secara daring maupun luring, dengan tetap memperhatikan efisiensi anggaran,” jelasnya.
Skema pertama, kegiatan dilaksanakan secara daring dengan target 40 peserta, di mana anggaran makan dan transportasi dialihkan menjadi pengganti pulsa.
Skema kedua, kegiatan dilakukan secara luring dengan penyesuaian jumlah peserta minimal 20 orang sesuai hasil efisiensi anggaran.
Sementara skema ketiga memungkinkan pelaksanaan luring dengan target awal 40 peserta, apabila kabupaten/kota mampu mengusulkan peserta dengan dukungan biaya transportasi pasca efisiensi.
“Silakan teman-teman Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menetapkan skema kegiatannya sesuai kebutuhan dan kemampuan daerah masing-masing,” tambah Hasan Basri.
Sementara itu Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyudin mengatakan Untuk pelaksanaan di Kabupaten Dompu, kegiatan P2P direncanakan berlangsung pada minggu keempat bulan Juni 2026, dengan tanggal yang akan ditentukan kemudian. Kegiatan akan digelar di sekretariat Bawaslu Kabupaten Dompu.
Jumlah peserta yang direncanakan sebanyak 45 orang, terdiri dari 20 peserta eksternal dan 25 peserta internal. Fasilitator kegiatan berasal dari pimpinan Bawaslu kabupaten/kota, dengan materi mengacu pada Surat Keputusan Nomor 91 Tahun 2026.
“Meski tanpa narasumber eksternal, kami optimistis kegiatan ini tetap berjalan maksimal karena difasilitasi langsung oleh pimpinan yang memahami substansi pengawasan pemilu,” ungkap Wahyudin
Penulis dan Foto: Labib
Editor : Farid