Tim P2PS Matangkan Persiapan Penulisan Artikel dan Gakkumdu Award 2025
|
Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu - Tim Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu (P2PS) Bawaslu Kabupaten Dompu menggelar rapat internal dalam rangka persiapan penulisan artikel dan penyusunan laporan untuk Gakkumdu Award 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Dompu, Kamis (11/9/2025) dan dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Syafruddin.
Rapat yang berlangsung dalam suasana serius namun produktif ini bertujuan mematangkan strategi penulisan yang sistematis, sekaligus menyusun laporan yang informatif, edukatif, dan komunikatif. Menurut Syafruddin, dokumentasi yang baik merupakan bagian penting dari akuntabilitas lembaga pengawas pemilu.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap proses penanganan pelanggaran tidak hanya diselesaikan secara hukum, tetapi juga terdokumentasi secara akademis dan komunikatif. Hal ini penting agar publik memahami bagaimana kerja-kerja pengawasan berlangsung secara profesional,” ungkap Syafruddin dalam arahannya.
Syafruddin menambahkan, artikel yang dihasilkan diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai laporan kegiatan, tetapi juga memiliki nilai edukatif dan advokatif yang dapat memperkuat kesadaran publik terhadap pentingnya pengawasan pemilu.
Edang Dewi Nurni, Kasubag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Bawaslu Kabupaten Dompu, menekankan pentingnya elemen visual dalam laporan.
“Kami akan menyertakan dokumentasi kegiatan dalam bentuk foto-foto yang dirangkai menjadi video naratif. Ini akan memperkuat penyampaian pesan dalam laporan dan menggambarkan proses secara lebih nyata dan menarik,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut juga ditetapkan bahwa seluruh proses penulisan artikel dan penyusunan laporan akan mulai dilaksanakan pada 12 September 2025, dengan pelibatan penuh dari Tim P2PS. Rapat lanjutan untuk memantau progres dijadwalkan pada Senin, 15 September 2025.
“Dengan persiapan yang matang ini, kami berharap artikel dan laporan yang dihasilkan tidak hanya menjadi dokumen administrasi, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pengawasan pemilu serta memperkuat sinergi antar-lembaga di bawah payung Gakkumdu,” ungkap Endang.
Selain penulisan artikel, rapat juga membahas penyusunan laporan Gakkumdu Award 2025. Laporan akan disusun dalam format naratif yang ringkas dan fokus, dengan batas maksimal 25 halaman. Penyusunan laporan akan didukung oleh dokumentasi visual untuk memperkuat narasi.
Foto : Labib
Editor : Farid