Swastari, Tekankan Pentingnya Pengawasan, Pencegahan, Temuan dan Laporan Dalam Konteks Pemilihan Umum
|
Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu - Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari Haz, menjadi narasumber dalam acara Dialog Kerukunan dan Silaturahmi Tokoh Lintas Agama yang oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Kabupaten Dompu di Gedung PKK, Kamis (26/10/2023).
\n\n\n\nPada kesempatan Swastari Haz menyampaikan materi Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024. Dalam acara yang dihadiri oleh sejumlah tokoh agama, Ia menjelaskan konsep yang mendasari pengawasan, pencegahan, temuan, dan laporan dalam konteks pemilihan umum.
\n\n\n\nPengawasan adalah segala upaya yang kami lakukan untuk mencegah dan mengatasi pelanggaran Pemilu serta menangani sengketa proses Pemilu. Hal ini kami lakukan dengan tekad kuat untuk memastikan bahwa persiapan dan pelaksanaan Pemilu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Swastari.
\n\n\n\nLebih lanjut, Dia menjelaskan pentingnya pencegahan, yang mencakup upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu dan sengketa proses Pemilu melalui tugas pengawasan oleh Pengawas Pemilu. Pencegahan juga melibatkan partisipasi masyarakat dan publikasi media, dengan harapan bahwa keterlibatan aktif masyarakat dapat mencegah potensi pelanggaran sebelum menjadi masalah serius.
\n\n\n\nDalam konteks temuan, Ia menjelaskan bahwa temuan adalah dugaan pelanggaran Pemilu yang diidentifikasi melalui pengawasan oleh Pengawas Pemilu pada setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu, atau hasil investigasi yang dilakukan oleh berbagai tingkatan lembaga pengawas, termasuk Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, dan Panwaslu Kecamatan. “Temuan ini menjadi dasar untuk tindakan selanjutnya dalam rangka menjaga integritas pemilihan,” jelasnya.
\n\n\n\nLaporan, kata Swastari adalah alat formal yang digunakan untuk mengungkapkan dugaan pelanggaran Pemilu kepada Pengawas Pemilu. Warga negara yang memiliki hak pilih, peserta pemilu, dan pemantau pemilu dapat menyampaikan laporan secara resmi kepada lembaga pengawas yang berwenang, memungkinkan kasus-kasus pelanggaran untuk ditindaklanjuti dengan serius.
\n\n\n\nDalam kesempatan ini, Swastari menekankan pentingnya peran setiap pemangku kepentingan, baik lembaga pengawas, masyarakat, maupun tokoh agama, dalam menjaga integritas pemilihan umum. Keterlibatan aktif dan kolaborasi dari berbagai pihak diharapkan dapat menjaga proses Pemilu yang adil dan transparan, membangun demokrasi yang kuat, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam proses pemilihan.” Tutpnya.
\n\n\n\nEditor: Farid
\n\n\n\n
\n"