Swastari: Tegaskan Pentingnya Peran PKD dalam Mengawal Pilkada 2024
|
Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu - Bawaslu Kabupaten Dompu melantik 81 Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa (PKD) sebagai garda terdepan dalam mengawal proses demokrasi di wilayah Kabupaten Dompu. Pelantikan ini berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh para tamu undangan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari, SH, menegaskan peran penting Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa (PKD) dalam proses demokrasi. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya persiapan Bawaslu Kabupaten Dompu menjelang Pilkada serentak Tahun 2024 di Kabupaten Dompu pada tanggal 27 November nanti," ungkapnya saat memberikan sambutan dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji serta Pembekalan Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa (PKD) se- Kabupaten Dompu dalam Pemilihan Serentak 2024 di Gedung Paruga Samakai, Sabtu (1/6/2024).
Swastari menyebut pelantikan dan pengambilan sumpah janji PKD ini sebagai momen besar dan bersejarah karena bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila.
“Kami tidak meragukan integritas dan kemampuan teman-teman PKD. Kami percaya mereka akan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Menurut Swastari, prosesi pelantikan ini harus menjadi semangat penuh dan bukan sekadar acara seremonial. “PKD harus jadi garda terdepan mengawal demokrasi di Bumi Nggahi Rawi Pahu,” tegasnya.
Ia berharap masyarakat dapat proaktif membantu dan mengawasi kinerja para pengawas di tingkat lapangan.
“Luruskan ketika mereka, Pengawas Pemilihan Desa/Kelurahan (PKD), bengkok. Ingatkan mereka jika keliru dalam menjalankan tugas. Mari gandeng tangan, satukan semangat kita,” kata Swastari.
Dalam kesempatan yang sama Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST.MT., menyampaikan selamat dan sukses kepada Panitia Pengawas Pemilihan yang telah dilantik. "Di pundak kalianlah nantinya kualitas serta transparansi pilkada serentak tahun 2024 dipertaruhkan," ujarnya.
Syahrul menambahkan bahwa Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa (PKD) memiliki kewajiban mengawasi persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.
"Setelah pelantikan ini, saya harapkan Pengawas Pemilihan (PKD) se-Kabupatem Dompu bisa langsung berkoordinasi dan bersinergi, bekerja sebagai pengawas pilkada yang sigap dan memahami aturan yang telah ditetapkan," tambahnya.
“Bekerjalah sesuai dengan aturan yang berlaku, tetap menjunjung tinggi netralitas, integritas, dan independensi penyelenggaraan pemilihan umum, serta tidak terpengaruh tekanan dari pihak manapun,” tegas Syahrul.
Perlu diketahui hadir dalam acara pelantikan tersebut, Kabag Ops Polres Dompu, Kasi Intel Dandim 1614/Dompu, Kasi Pidum Kejari, pimpinan perangkat daerah, sekretaris KPU, dan elemen penting lainnya.
Editor: Farid