Lompat ke isi utama

Berita

Swastari : Soroti Evaluasi Debat dan Tren Pelanggaran Pilkada Dompu 2024

Swastari : Soroti Evaluasi Debat dan Tren Pelanggaran Pilkada Dompu 2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari (kiri) saat menjadi salah satu narasumber dalam wawancara terkait evaluasi debat pertama serta persiapan debat kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Aula Pendopo Bupati Dompu, Kamis malam (21/11/2024). Malam

Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu – Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari, menjadi salah satu narasumber dalam wawancara terkait evaluasi debat pertama serta persiapan debat kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Aula Pendopo Bupati Dompu, Kamis malam (21/11/2024). Malam

Dalam kesempatannya, Swastari flashback pelaksanaan debat pertama yang digelar pada 11 November 2024. Ia mengungkapkan bahwa salah satu catatan penting dari pengawasan Bawaslu adalah jumlah pendukung yang hadir di ruangan terlalu banyak, yang memicu euforia berlebihan.

“Euforia yang berlebihan dari para pendukung kemarin menyebabkan adanya ketidak terkendalian dalam bertutur. Namun, setelah evaluasi oleh KPU dan pihak keamanan, kita harapkan debat kedua ini lebih tertib,” jelasnya.

Menurut Swastari, pengawasan Bawaslu kini lebih fokus pada upaya memastikan pendukung menempatkan diri secara baik dan menjadi bagian yang turut mensukseskan proses demokrasi.

Swastari juga menyoroti dinamika pengawasan selama masa kampanye. Ia menyebut euforia masyarakat, meski wajar dalam pesta demokrasi, sering kali lepas kendali.

“Ini adalah pekerjaan besar bagi kami sebagai pengawas pemilu. Kami selalu menghimbau pasangan calon, tim pemenangan, dan relawan untuk menjaga kondusivitas demokrasi,” ungkapnya.

Sejauh ini, Bawaslu Kabupaten Dompu telah menangani berbagai temuan pelanggaran, termasuk dua kasus ASN yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di pengadilan. Selain itu, beberapa pelanggaran lain sedang dalam pembahasan di Sentra Gakkumdu.

Swastari juga menyampaikan bahwa rekomendasi atas pelanggaran oleh oknum ASN telah diserahkan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Peningkatan angka pelanggaran ini menunjukkan adanya faktor kepentingan yang kurang terkontrol. Banyak yang sekadar mencoba-coba, tetapi tetap terkena sanksi,” ujarnya.

Di sisa masa kampanye, Bawaslu Kabupaten Dompu akan memusatkan pengawasan pada kegiatan akbar yang dijadwalkan, termasuk kampanye besar salah satu pasangan calon dan kegiatan zikir bersama.

Swastari menekankan pentingnya menaati larangan dalam PKPU dan peraturan perundangan, seperti tidak melibatkan ASN, TNI, Polri, kepala desa, dan perangkatnya. Larangan lain yang menjadi fokus adalah ujaran kebencian, penyebaran hoaks, dan praktik politik uang.

“Kami terus mengeluarkan imbauan dan sosialisasi untuk mencegah pelanggaran ini. Politik uang menjadi perhatian utama, diikuti pelanggaran oleh ASN. Namun, TNI dan Polri hingga saat ini kami pantau benar-benar netral,” tutup Swastari.

Penulis dan Foto : Farid

Editor : Farid