Swastari : Pilkada 2024 Berjalan Baik, Tapi Masi Ada Catatan Penting
|
Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dompu, Swastari, menilai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Dompu berjalan dengan baik, meski tetap ada beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan.
Hal ini disampaikan Swastari saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu di Café Laberca pada (20/2/2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun laporan evaluasi pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Serentak 2024. Dalam kesempatan tersebut, Swastari membawakan materi berjudul “Refleksi Pilkada Serentak Tahun 2024”.
Dalam refleksi yang disampaikannya, Swastari menyoroti beberapa hal penting yang menjadi catatan selama tahapan pemilu berlangsung. Menurut Swastari, pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan yang selalu dilakukan di setiap pemilu. Namun, permasalahan yang muncul di lapangan cenderung berulang dari pemilu sebelumnya. Salah satu catatan penting adalah terkait regulasi yang sering berubah di tengah jalan.
“Sering kali aturan berubah di tengah jalan, seperti aturan terkait KTP. Seharusnya aturan ini diikat kuat sejak awal agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan,” tegasnya.
Swastari juga menekankan pentingnya kejelasan dan kesepakatan antara penyelenggara pemilu terkait data pribadi yang tidak boleh dipublikasikan. Menurutnya, perlu ada regulasi yang lebih jelas agar data pemilih tetap aman dan tidak disalahgunakan.
Kabupaten Dompu mencatat angka partisipasi pemilih tertinggi di Nusa Tenggara Barat, yaitu mencapai 86,4%. Swastari mengajak peserta diskusi untuk menganalisis faktor-faktor yang berkontribusi terhadap tingginya angka partisipasi tersebut.
“Apakah angka-angka ini murni hasil kerja keras penyelenggara pemilu saja? Saya sebagai pemantik diskusi, mari kita bahas bersama,” ujarnya.
Swastari menyoroti masih kurangnya fasilitas bagi pemilih disabilitas di beberapa TPS.
“Untuk tuna netra memang sudah tersedia template di semua TPS, tetapi bagaimana dengan penyandang disabilitas lain, seperti tuna daksa? Tidak ada kursi roda, misalnya, atau fasilitas lainnya yang dapat membantu mereka menggunakan hak pilihnya dengan lebih mudah,”ungkapnya.
Salah satu catatan penting lainnya adalah terkait tahapan kampanye. Swastari mengungkapkan bahwa masih ditemukan penyelenggara teknis pemilu yang tidak berada di lapangan saat tahapan kampanye berlangsung.
“Hal ini sangat disayangkan karena kehadiran penyelenggara teknis sangat diperlukan untuk memastikan pelaksanaan kampanye berjalan sesuai aturan,” katanya.
Dalam perekrutan penyelenggara pemilu tingkat adhoc, Swastari menilai perlu adanya seleksi yang lebih ketat untuk menghasilkan penyelenggara yg berintegritas
Kegiatan FGD ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti perwakilan partai politik peserta pemilu, LSM, pemantau pemilu, serta media. Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan yang diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk penyelenggaraan pemilu yang lebih baik di masa mendatang.
Penulis dan Foto : Farid
Editor : Farid