Pejabat Eselon II Terjerat Dugaan Politik Praktis, Bawaslu Dompu Bertindak Tegas
|
Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu - Bawaslu Kabupaten Dompu tengah gencar menyelidiki dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam politik praktis. Langkah ini diambil setelah satu ASN yang sebelumnya diduga terlibat telah diserahkan ke Penyidik Kepolisian. Kasus baru yang kini mencuat adalah dugaan keterlibatan seorang pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu.
Pejabat tersebut diketahui berfoto bersama salah satu calon Bupati Dompu. Hal ini semakin menguatkan indikasi bahwa ASN tersebut terlibat dalam politik praktis, yang secara tegas dilarang dalam aturan ASN.
Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Dompu, Syafrudin, mengungkapkan bahwa bukan hanya pejabat Eselon II tersebut yang sedang diselidiki. “Kami sudah mengidentifikasi beberapa ASN lain yang juga sedang dalam proses penyelidikan,” jelasnya pada Rabu (16/10/2024).
Menurutnya, temuan ini berawal dari penelusuran dan investigasi awal yang dilakukan oleh tim Bawaslu Kabupaten Dompu.
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu telah memanggil ASN terkait serta beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Dalam 1x24 jam ke depan, Bawaslu akan melakukan rapat pleno untuk menentukan apakah kasus ini memenuhi unsur pelanggaran. Jika terbukti, maka akan dibahas lebih lanjut bersama Sentra Gakkumdu, yang melibatkan pihak Kepolisian dan Kejaksaan.
"Jika dalam kajian Sentra Gakkumdu, kasus ini memenuhi unsur pelanggaran, maka segera kami limpahkan ke penyidik kepolisian untuk proses hukum selanjutnya,” tegas Syafrudin.
Kasus ini bermula ketika foto pejabat Eselon II yang berinisial MS, tersebar di media sosial. Foto tersebut menunjukkan MS berpose bersama salah satu calon Bupati Kabapaten Dompu. Meskipun dalam foto itu MS tidak mengenakan atribut pasangan calon, namun kehadirannya di tengah kerumunan pendukung yang mengenakan atribut pasangan calon tertentu menjadi sorotan. Simbol-simbol pasangan calon terlihat jelas, memperkuat dugaan keterlibatan MS dalam mendukung salah satu kontestan Pilkada.
"Screenshoot dari foto ini dengan cepat menyebar di media sosial dan berbagai grup WhatsApp, memancing perhatian publik. Banyak pihak menilai tindakan tersebut sebagai bentuk keterlibatan politik praktis yang dilarang bagi ASN," ungkapnya.
Bawaslu Kabupaten Dompu menegaskan akan bertindak tegas terhadap setiap ASN yang terlibat dalam politik praktis. Aturan mengenai netralitas ASN sudah diatur dalam berbagai regulasi, dan pelanggaran terhadap aturan ini dapat berdampak serius pada status ASN yang bersangkutan.
Proses investigasi yang dilakukan oleh Bawaslu Dompu saat ini menunjukkan keseriusan kami dalam menjaga netralitas birokrasi, khususnya menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Netralitas ASN adalah salah satu faktor penting untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang adil dan bebas dari intervensi politik.
"Jika terbukti ada pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Dompu tidak segan untuk bertindak tegas, demi menjaga integritas ASN dan netralitas dalam Pilkada di Kabupaten Dompu," tutupnya.
Editor : Farid