Jelang Pemungutan Suara, Bawaslu NTB Evaluasi Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024
|
Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu - Menjelang hari pemungutan suara yang tinggal 13 hari lagi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengadakan Rapat Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024. Pertemuan ini berlangsung di Lombok Plaza Hotel, Pada Kamis (14/11/2024).
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu NTB, Itratip, menegaskan bahwa rapat ini sangat penting mengingat sudah dekatnya puncak tahapan pemililihan yang akan menentukan keberhasilan pengawasan selama delapan bulan terakhir. “Dalam 13 hari ke depan, kita harus mempersiapkan pengetahuan, mental, dan fisik agar mampu mengawal pemililihan dengan pengawasan yang maksimal dan optimal,” ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya menjaga agar persaingan antarcalon tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan seluruh jajaran untuk lebih waspada terhadap potensi praktik politik uang dan distribusi sembako ilegal.
Dia menyoroti pentingnya memperhatikan pergerakan mobil box atau truk yang jarang terlihat di kecamatan, yang berpotensi digunakan untuk mengangkut sembako yang akan dibagikan secara ilegal.
“Jika ada mobil box atau truk yang mencurigakan memasuki desa-desa, segera lakukan pemantauan. Koordinasikan dengan panwas desa untuk membuntuti dan memastikan tidak ada pelanggaran di lapangan,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta seluruh pengawas untuk mengawasi kemungkinan adanya penarikan dana besar-besaran di bank, yang bisa jadi pertanda adanya persiapan praktik politik uang.
“Jika kita melihat ada transaksi besar di bank-bank, itu bisa menjadi indikasi bahwa potensi politik uang di lapangan meningkat,” tambahnya.
Itratip meminta Panwascam untuk melakukan piket 24 jam secara bergilir di sekretariat sebagai langkah pengawasan intensif dan perlu adanya evaluasi menyeluruh terkait kesiapan para pengawas TPS, khususnya dalam memahami tugas dan kewenangan mereka pada saat pemungutan dan penghitungan suara.
“Kita bisa membuat kelas-kelas kecil atau pembinaan terbatas untuk memastikan pengawas TPS benar-benar memahami apa yang harus mereka lakukan pada hari H,” ucapnya.
Di akhir sambutannya, Itratip mengingatkan bahwa kualitas hasil pengawasan akan sangat bergantung pada pemahaman pengawas TPS dalam mendokumentasikan temuan dengan baik. “Jika kita gagal memberikan pemahaman yang baik kepada pengawas TPS, maka hasil pengawasan pun tidak akan memenuhi harapan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari, yang hadir dalam kegiatan ini mengatakan bahwa dengan terselenggaranya kegiatan ini, para pengawas di Kabupaten Dompu diharapkan dapat lebih siap dan tanggap dalam menghadapi potensi pelanggaran di lapangan.
“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas pemililihan dengan pengawasan yang teliti dan koordinasi yang solid,” ujarnya.
Perlu diketahui kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (HP2H) Bawaslu Kabupaten se-NTB, staf hukum Bawaslu Kabupaten, serta Koordinator HP2H Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-NTB.
Penulis dan Foto : Fakih
Editor : Farid