Lompat ke isi utama

Berita

Irwan Resmikan Kelurahan Pengawasan Pertisipatif Anti Politik Uang Pertama di Kabupaten Dompu

Irwan Resmikan Kelurahan Pengawasan Pertisipatif Anti Politik Uang Pertama di Kabupaten Dompu
\n

Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu – Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu Irwan meresmikan   Desa/Kelurahan Pengawasan Partisipatif Anti Politik Uang (APU)  pertama di Kabupaten Dompu. Peresmian tersebut dalam rangka menyambut  Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024.

\n\n\n\n

“Kelurahan Kandai Satu merupakan program Desa/Kelurahan Pengawasan Partisipatif Anti Politik Uang (APU) pertama yang berperan penting untuk mengawasi pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 mendatang,” ujarnya pada saat meresmikan sekaligus membuka kegiatan launching Desa/Kelurahan Pengawasan Partisipatif Anti Politik Uang di Kelurahan Kandai Satu, Rabu (28/9/2022).

\n\n\n\n

Irwan mengatakan desa/kelurahan Pengawasan Partisipatif Anti Politik Uang nantinya akan dijadikan contoh desa/kelurahan kecamatan lain . Menurutnya kegiatan yang melibatkan stakeholders tersebut diharapkan untuk mewujudkan pemilihan yang jujur, adil dan demokratis.

\n\n\n\n

“Launching desa/kelurahan pengawasan partisipatif anti politik uang juga ditandai dengan Pemukulan Gendang dan pembagian baju kaos tulisan anti politik uang. Hal ini juga dilakuakn menyangkut sinergi antara masyarakat Kelurahan Kandai Satu bersama, Camat Dompu, Luran Kandai Satu, Kepala lingkungan, Ketua-ketua Rt, dan Bawaslu Kabupaten Dompu. Tujuannya, untuk mewujudkan pemilu dan pemilihan yang bersih dari politik uang dan berkualitas,” ucap Irwan.

\n\n\n\n

Irwan mengatakan selain itu kehadiran desa/kelurahan  pengawasan partisipatif anti politik uang juga diharapkan mengatasi kendala yang dihadapi jajaranya dalam melakukan pengawasan terhadap terjadinya politik uang pada pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.

\n\n\n\n

“Bawaslu Kabupaten Dompu memilih kelurahan kandai satu sebagai kelurahan pengawasan partisipatif anti politik uang karen adanya komiten bersama antara pemerintah kelurahan, masyarakat dan Bawaslu untuk menolak politi uang,” tuturnya.

\n\n\n\n

Pada kesempatan yang sama Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu Swastari mengajak masyarakat agar tidak terlibat dalam politik uang. Menurutnya ada konsekuensi logis apabila masyarakat melakukan praktik kotor tersebut.

\n\n\n\n

 “Betapa pentingnya peranan masyarakat tidak terlibat politik uang dalam menentukan hak suara. Apabila suara sudah dibeli maka untuk melahirkan pemimpin yang berkualitas serta menyejahterakan masyarakat harus menerima konsekuensinya,” ujarnya.

\n\n\n\n

Sementara Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyudin menyatakan ada bebrapa kriteria mengapa  Kelurahan Kandai Satu sebagai kualifikasi desa/kelurahan pengawasan partisipatif anti politk uang.

\n\n\n\n

Dia menuturkan ada empat kualifikasi desa/kelurahan anti politik uang. Pertama karena adanya komitmen dari pemerintah kelurahan menunjang gerakan Desa/Kelurahan Anti Politik Uang. Kedua, adanya Organiasai masyarakat sipil yang sadar dan mendukung terbentuknya kelurahan anti politik uang di Kelurahan Kandai Satu. Ketiaga adanya kemauan Stakeholder desa/kelurahan membangun mitra dengan Bawaslu Kabupaten Dompu unutk melawan praktek politik uang.Dan ke empat adanya Track rekor kelurahan dalam mendukung terbangunanya kelurahan anti politik uang. yang didalamnya ada alumi SKPP yang siap mendukung," ungkapnya.

\n\n\n\n

Editor : Farid

\n\n\n\n
\n"