Dua Hari Menjelang Masa Tenang, Swastari Ingatkan Netralitas dan Larangan Pelanggaran Kampanye Akbar
|
Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu – Dua hari menjelang masa tenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu, kedua pasangan calon bersiap menggelar kampanye akbar. Acara ini akan melibatkan mobilisasi massa pendukung dari delapan kecamatan di Kabupaten Dompu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari , mengingatkan agar seluruh pasangan calon mematuhi aturan yang telah ditetapkan, terutama terkait larangan pelibatan pihak-pihak yang dilarang berpolitik praktis.
"Jangan ada lagi pelanggaran, termasuk melibatkan anak-anak atau pihak-pihak yang seharusnya netral," tegas Swastari pada Jumat (22/11/2024).
Ia merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengatur netralitas ASN, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 2 tentang nilai dasar, kode etik, dan perilaku ASN. Selain itu, larangan serupa juga tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang kode etik PNS.
"Dalam aturan tersebut, ASN dilarang menggunakan atau memanfaatkan sumber daya negara secara tidak efisien dan tidak efektif untuk kepentingan politik," jelasnya.
Swastari juga menekankan bahwa pasangan calon yang secara sengaja melibatkan pihak-pihak yang dilarang berpolitik praktis dapat dikenai sanksi hukum. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang pemilihan kepala daerah, yang pada Pasal 71 ayat (1) melarang pejabat negara, ASN, TNI/Polri, kepala desa, atau lurah untuk mengambil tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
Pengawasan Ketat oleh Bawaslu Untuk mengawasi jalannya kampanye akbar, Bawaslu Kabupaten Dompu akan mengerahkan kekuatan penuh. Tidak hanya Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), tetapi juga Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan Pengawas TPS akan dilibatkan.
Swastari menegaskan, seluruh personel Bawaslu harus menjalankan tugas pengawasan secara profesional dengan mencatat setiap kejadian selama pengawasan. "Semua hasil pengawasan harus terdokumentasi dengan baik untuk menjadi bahan evaluasi," ujarnya.
Dengan pengawasan yang ketat ini, Bawaslu berharap proses kampanye akbar dapat berjalan lancar tanpa pelanggaran, sehingga pesta demokrasi di Kabupaten Dompu berlangsung jujur, adil, dan damai.
Penulis dan Foto : Farid
Editor : Farid