Bawaslu Dompu Raih Peringkat Kedua dalam Pengelolaan UP melalui Implementasi CMS pada Kegiatan Sosialisasi LLAT 2026
|
Bima, Bawaslu Kabupaten Dompu – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bima menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Langkah-Langkah Akhir Tahun (LLAT) 2026 yang bertempat di Aula Satonda KPPN Bima. Rabu (21/10/2026). dan diikuti oleh satuan kerja (satker) di wilayah kerja KPPN Bima.
Dalam sambutannya, Kepala KPPN Bima menyampaikan pentingnya kesiapan seluruh satuan kerja dalam menghadapi akhir tahun anggaran 2026, khususnya dalam memenuhi ketentuan pelaksanaan anggaran serta memitigasi berbagai risiko yang dapat menghambat penyelesaian kegiatan dan pertanggungjawaban keuangan.
Kepala KPPN Bima juga menekankan agar seluruh pekerjaan dan penyelesaian administrasi keuangan dapat dituntaskan paling lambat tanggal 31 Desember 2026. Penyelesaian Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) juga menjadi perhatian agar dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, pencairan anggaran harus diikuti dengan pertanggungjawaban yang tertib dan akuntabel.
Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan, satuan kerja juga diimbau untuk mengurangi penggunaan transaksi tunai dan mengoptimalkan pemanfaatan Cash Management System (CMS). Pemanfaatan teknologi dan fasilitas perbankan yang tersedia diharapkan dapat mendukung kelancaran transaksi serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Pada sesi sosialisasi LLAT 2026, disampaikan bahwa langkah-langkah akhir tahun bertujuan memberikan batas waktu yang jelas bagi satuan kerja dalam menyelesaikan pengajuan anggaran dan dokumen pertanggungjawaban tahun anggaran 2026. Materi yang dibahas mencakup batas waktu pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) Langsung (LS) kontraktual serta penyelesaian pertanggungjawaban Ganti Uang Persediaan (GUP) Nihil. Kepatuhan terhadap batas waktu dan ketentuan yang berlaku diperlukan untuk meminimalkan risiko kesalahan administrasi maupun potensi kerugian negara.
Pada kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Dompu berhasil meraih *peringkat kedua kategori satuan kerja pengelola Uang Persediaan (UP) sampai dengan Rp15 juta dengan implementasi CMS*. Penghargaan ini diberikan berdasarkan capaian implementasi CMS dengan jumlah transaksi sebanyak 112 transaksi atau sebesar 93,33%, dengan nilai transaksi mencapai Rp72.505.989.
Capaian tersebut menjadi bentuk apresiasi atas upaya Bawaslu Kabupaten Dompu dalam mengoptimalkan penggunaan CMS untuk mendukung pengelolaan keuangan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan Sosialisasi LLAT 2026 berakhir pada pukul 12.00 WITA. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan akhir tahun anggaran serta menyelesaikan seluruh kewajiban pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran secara tepat waktu, tertib, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Penuli dan Foto : Risqi
Editor : Farid