Bawaslu Dompu Lakukan Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan di KPU
|
Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu - Bawaslu Kabupaten Dompu melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Dompu dalam rangka pengawasan terhadap Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini berlangsung di kantor KPU Dompu pada Rabu (17/9/2025).
Kasubag Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Kabupaten Dompu, Mahisa Mareati, menyampaikan bahwa koordinasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti hasil Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh KPU, khususnya di dua wilayah, yaitu Kecamatan Kilo dan Kecamatan Pekat.
“Kami ingin memastikan bahwa hasil Coktas yang dilakukan KPU benar-benar ditindaklanjuti, terutama data pemilih yang sebelumnya diduga telah meninggal dunia berdasarkan data dari BPS dan BPJS, tpi ternyataa masih hidup” ujar Mahisa Mareati.
Dalam pertemuan tersebut, Mahisa juga mempertanyakan beberapa poin penting, seperti kejelasan status data pemilih yg ditanyakan meninggal tpi ternyata masih hidup, update terhadap data penghuni Lapas, serta konfirmasi apakah KPU telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terkait data kematian yang muncul dalam hasil Coktas.
“Kami juga meminta penjelasan dari KPU, apakah data penghuni Lapas sudah diperbarui dan akan dimasukkan dalam proses pemutakhiran daftar pemilih. Selain itu, kami ingin tahu apakah sudah ada koordinasi dengan Dukcapil terkait data pemilih yang telah meninggal,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, pihak KPU Kabupaten Dompu yang diwakili Kasubag Teknis Muhammad Nur, menyampaikan bahwa hasil Coktas di Kecamatan Kilo menemukan dari dua orang yg dinyatakan meninggal ternyata dua orang tersebut masih hidup berdasarkan data dari BPS. Sementara itu, di Kecamatan Pekat, dari sembilan orang yang diverifikasi, satu orang berasal dari data BPJS dan delapan dari data BPS. Dari total tersebut, tujuh orang dinyatakan masih hidup dan dua orang telah meninggal dunia.
“ Ia juga menyatakan bahwa pemilih yang dinyatakan masih hidup akan ditetapkan sebagai pemilih Memenuhi Syarat (MS) dan akan tetap masuk dalam daftar pemilih tetap,” katanya.
Sementara itu, terkait data penghuni Lapas, KPU Dompu menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Lapas. Data tersebut akan dimasukkan dalam pemutakhiran daftar pemilih pada triwulan keempat tahun 2025.
Koordinasi antara Bawaslu dan KPU ini menjadi bagian penting dalam menjaga akurasi dan integritas daftar pemilih, guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, akuntabel, dan berkualitas di Kabupaten Dompu.
Penulis : Farid
Editor : Farid