Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dompu Ikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2025

Bawaslu Dompu Ikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2025

Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyudin bersama Kasubag Pengawasan Pemilu dan Humas, Mahisa Mareati, mengikuti kegiatan Rapat Persiapan dan Pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2025 yang digelar secara daring dari Kantor Bawaslu Kabupaten Dompu, pada Rabu (29/10/2025).

Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu — Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyudin bersama Kasubag Pengawasan Pemilu dan Humas, Mahisa Mareati, mengikuti kegiatan Rapat Persiapan dan Pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2025 yang digelar secara daring dari Kantor Bawaslu Kabupaten Dompu, pada Rabu (29/10/2025).

Kegiatan yang dipusatkan oleh Bawaslu Provinsi NTB tersebut merupakan bagian dari rangkaian persiapan program pendidikan yang melibatkan masyarakat untuk turut aktif dalam melakukan pengawasan pemilu. Hadir dalam kegiatan ini Anggota Bawaslu Provinsi NTB, Hasan Basri, yang secara resmi membuka rapat dan memberikan arahan kepada seluruh peserta dari Kabupaten/Kota se-NTB.

Dalam penyampaiannya, Hasan menekankan bahwa setiap peserta yang mengikuti kegiatan P2P daring merupakan calon kader pengawas partisipatif yang harus siap menjalankan peran penting dalam pengawasan di tingkat akar rumput.

“Semua peserta yang dikirim harus benar-benar siap mengikuti P2P daring. Peserta berada di bawah kendali Bawaslu Kabupaten/Kota masing-masing sehingga proses pendampingan harus dilakukan dengan baik,” tegas Hasan.

Ia menambahkan bahwa tujuan utama dari pelaksanaan P2P adalah agar peserta mampu menyusun rencana tindak lanjut yang konkret pasca mengikuti pelatihan. Dengan begitu, peserta dapat menerapkan ilmu yang diperoleh untuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam menciptakan Pemilu yang bersih, jujur, dan berintegritas.

“Peserta harus memahami dengan baik rencana dan tahapan pelaksanaan pendidikan ini. Setelah mengikuti P2P, mereka diharapkan mampu berkontribusi langsung kepada masyarakat dalam meningkatkan partisipasi pengawasan,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Hasan juga menyoroti pentingnya peran publikasi sebagai bagian dari kinerja lembaga. Ia menyampaikan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan harus sesuai dengan ketentuan Surat Edaran (SE) dan Surat Keputusan (SK) yang berlaku, serta didokumentasikan dan dipublikasikan secara tepat.

“Kegiatan ini merupakan tanggung jawab kelembagaan. Publik harus mengetahui bahwa Bawaslu benar-benar hadir dalam melakukan upaya pengawasan. Kegiatan-kegiatan lembaga harus memiliki wajah yang terlihat di media dan dipahami oleh publik,” ujar Hasan.

Sementara itu, Wahyudin selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti arahan yang diberikan serta memastikan proses persiapan hingga pelaksanaan P2P daring berjalan maksimal di Kabupaten Dompu.

“Kami berkomitmen mendukung penyelenggaraan P2P ini. Semoga peserta yang ditunjuk nanti benar-benar mampu menjadi bagian dari penguatan pengawasan pemilu berbasis masyarakat di Kabupaten Dompu,” ungkapnya.

Foto : Labib

Editor : Farid

tangkapan layar