Bawaslu Dompu Ikuti Konsolidasi Demokrasi Berjenjang, Perkuat Kapasitas Pengawasan Pemilu
|
Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dompu terus berupaya memperkuat kualitas demokrasi dan kapasitas kelembagaan melalui partisipasi aktif dalam kegiatan konsolidasi. Hal ini diwujudkan dengan mengikuti zoom meeting yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Rabu (6/05/2026), yang diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTB.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari zoom meeting sebelumnya yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI dengan tema serupa, sehingga menjadi bagian dari rangkaian konsolidasi berjenjang untuk memperkuat sistem pengawasan pemilu di Indonesia, khususnya dalam aspek penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa.
Dalam pemaparan materinya, Anggota Bawaslu Provinsi NTB, Suhardi selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi merupakan kewajiban bagi setiap komisioner Bawaslu.
“Konsolidasi demokrasi bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi merupakan tanggung jawab yang harus dijalankan secara berkelanjutan oleh seluruh komisioner Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman sekaligus mengubah persepsi publik.
“Kita ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa Bawaslu tetap aktif bekerja meskipun berada pada masa non-tahapan. Sasaran konsolidasi ini mencakup individu, kelompok masyarakat sipil, hingga para pemangku kepentingan dalam demokrasi,” jelasnya.
Sementara itu, narasumber kedua, Anggota Bawaslu Provinsi NTB, Umar Achmad Seth selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, menekankan pentingnya implementasi Instruksi Nomor 2 Tahun 2026 secara konkret.
“Instruksi ini harus diwujudkan melalui kegiatan nyata di lapangan. Komisioner harus aktif turun ke masyarakat, baik secara individu maupun kolektif, minimal tiga kali dalam satu minggu,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, “Konsolidasi demokrasi tidak boleh berhenti pada konsep, tetapi harus terukur dan berkelanjutan agar dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat.”
Narasumber ketiga, Hasan Basri selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, menegaskan bahwa instruksi tersebut memperkuat kewajiban dasar Bawaslu.
“Pada prinsipnya, instruksi ini menegaskan kembali bahwa Bawaslu harus selalu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dalam setiap kondisi,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya fokus pada kelompok rentan.
“Konsolidasi perlu diarahkan kepada kelompok masyarakat yang rentan atau berpotensi melakukan pelanggaran, serta harus memiliki tindak lanjut yang jelas dan dipublikasikan secara aktif untuk meningkatkan kepercayaan publik,” tambahnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Irwan, dalam tanggapannya menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki peran strategis dalam penguatan kelembagaan.
“Kegiatan ini sangat penting sebagai bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan Bawaslu, khususnya dalam menghadapi dinamika penanganan pelanggaran dan sengketa pemilu yang semakin kompleks,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, “Melalui forum ini, kita dapat menyamakan persepsi, meningkatkan profesionalisme, serta memastikan pengawasan berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi.”
Lebih lanjut, Irwan menekankan pentingnya menjaga integritas.
“Kami berharap seluruh jajaran Bawaslu, khususnya di Kabupaten Dompu, dapat terus menjaga integritas dan bekerja secara kolektif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga kualitas demokrasi yang berkeadilan,” ujarnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Syafruddin, turut menyoroti pentingnya konsolidasi bagi kesiapan jajaran P2PS.
“Konsolidasi ini menjadi ruang penting untuk memperkuat kapasitas dan menyamakan langkah dalam menangani pelanggaran dan sengketa pemilu secara profesional dan berintegritas,” katanya.
Ia menambahkan, “Dengan adanya kesamaan persepsi, diharapkan tidak terjadi perbedaan penanganan di lapangan.”
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyudin, menekankan pentingnya sinergi lintas divisi dan edukasi publik.
“Perlu adanya penguatan sinergi antar divisi, terutama dalam menyampaikan informasi kepada publik agar masyarakat lebih memahami mekanisme pelaporan pelanggaran pemilu,” jelasnya.
“Edukasi yang baik akan mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan,” lanjutnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu Irwan, Anggota Wahyudin dan Syafruddin, didampingi Kepala Subbagian P2PS Endang Dewi Nurni, serta seluruh staf P2PS yang turut aktif mengikuti jalannya diskusi. Selain itu, seluruh komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTB juga terlibat sebagai bagian dari penguatan peran kelembagaan pada masa non-tahapan pemilu.
Penulis dan Foto : Labib
Editor : Farid