Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dompu Hadiri Rapat Koordinasi Mitigasi Potensi Masalah Hukum dalam Pilkada Serentak 2024

Kasubag Pengawasan Pemilu dan Humas, Mahisa Mareati

Kasubag Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Kabupaten Dompu, Mahisa Mareati (tiga dari kiri) saat menghadiri rapat koordinasi mitigasi potensi permasalahan hukum dalam tahapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024. Rapat yang berlangsung di Hotel Lombok Raya, Mataram, pada Senin (21/10/2024)

Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu —Kasubag Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Kabupaten Dompu, Mahisa Mareati, turut menghadiri rapat koordinasi mitigasi potensi permasalahan hukum dalam tahapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024. Rapat yang berlangsung di Hotel Lombok Raya, Mataram, pada Senin (21/10/2024) ini bertujuan untuk merumuskan strategi dalam mengantisipasi masalah hukum yang mungkin terjadi di setiap tahapan Pilkada.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kapolda NTB, Ketua dan anggota KPU Provinsi NTB, Sekretaris KPU NTB, Bawaslu NTB, Kejaksaan Tinggi NTB, Polda NTB, Kesbangpoldagri NTB, serta BPMPD Dukcapil Provinsi NTB. Sinergi antara penyelenggara pemilu, aparat penegak hukum, dan peserta pemilu sangat ditekankan dalam pertemuan ini demi memastikan kelancaran Pilkada di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam sambutannya, Ketua KPU NTB, Muhammad Khuwailid, menegaskan bahwa kesuksesan Pilkada tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU dan Bawaslu, tetapi juga melibatkan seluruh pihak, mulai dari aparat penegak hukum hingga peserta pemilu.

"Khuwailid menekankan pentingnya mitigasi masalah hukum sejak dini, mengingat para calon terpilih, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, akan memegang kebijakan penting selama lima tahun ke depan," paparnya.

Salah satu isu krusial yang dibahas dalam rapat tersebut adalah adanya 109.000 pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun belum memiliki KTP, meskipun telah berusia 17 tahun. Selain itu, perhatian juga diberikan kepada calon pemilih yang akan genap berusia 17 tahun pada hari pemilihan, 27 November 2024, namun belum melakukan perekaman KTP.

Khuwailid juga menyampaikan perlunya peran kejaksaan dalam mitigasi tata kelola anggaran serta pihak kepolisian dalam pengamanan dan pengawalan distribusi logistik surat suara. "Dengan adanya kolaborasi dan sinergi dari seluruh pihak, diharapkan pelaksanaan Pilkada NTB 2024 dapat berjalan lancar, aman, dan berintegritas," tambahnya.

Di waktu yang sama, Mahisa Mareati dari Bawaslu Kabupaten Dompu menyampaikan bahwa peran Bawaslu dalam pengawasan akan lebih diperkuat, terutama dalam hal pencegahan potensi pelanggaran hukum di setiap tahapan Pilkada.

"Menurutnya, kesiapan seluruh komponen terkait sangat penting agar Pilkada di NTB, khususnya di Kabupaten Dompu, dapat terlaksana tanpa hambatan yang berarti," ungkapnya.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta komitmen bersama dalam mewujudkan Pilkada serentak yang damai dan berintegritas pada 27 November 2024 mendatang.

Editor : Farid