Bawaslu Dompu Gelar Senin Harmoni: Kultum Pentingnya Jaga Sholat
|
Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dompu kembali melaksanakan kegiatan rutin mingguan yaitu "Senin Harmoni" dengan tema "Imam Sehati" pada Senin (24/8/2027). Kegiatan rutin yang digelar guna mempererat kebersamaan sekaligus meningkatkan spiritualitas ini menghadirkan Syandi Mulyadin sebagai pembicara utama.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Irwan. Dalam sambutannya, Irwan menjelaskan bahwa kegiatan "Senin Harmoni" ini merupakan program rutin setiap hari Senin yang diinstruksikan langsung oleh Bawaslu RI, yang kemudian diturunkan pelaksanaannya ke tingkat Bawaslu Provinsi hingga Bawaslu Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Selain menekankan konsistensi kegiatan rutin ini, Irwan juga menyampaikan instruksi penting dari Bawaslu RI terkait aksi kemanusiaan. Jajaran Bawaslu diinstruksikan untuk membuka donasi (open donation) bagi para korban yang terdampak bencana alam di Nusa Tenggara Timur (NTT). Irwan mengimbau dan berharap agar seluruh jajaran dapat ikut berpartisipasi memberikan bantuan secara sukarela.
"Kami berharap kita semua bisa ikut membantu meringankan beban saudara-saudara kita di NTT dengan menyumbang seikhlasnya," ujar Irwan.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian kultum oleh pembicara Syandi Mulyadin yang mengusung tema spiritual mendalam, yakni “Pentingnya Menjaga Sholat, Sesibuk Apa Pun Kita.”
Dalam penyampaiannya, Syandi mengingatkan seluruh hadirin mengenai pentingnya melakukan refleksi diri di tengah padatnya rutinitas harian.
Ia mempertanyakan apakah kesibukan duniawi—seperti bekerja, mengurus keluarga, mencari nafkah, menyelesaikan tugas kantor, hingga mengurus usaha—telah membuat manusia lalai dan melupakan Sang Pencipta.
“Terkadang ketika pekerjaan belum selesai, kita merasa tidak punya waktu untuk shalat. Ketika sedang bepergian, kita menunda sholat. Ketika sedang sibuk dengan pekerjaan, kita mengatakan, ‘Nanti saja shalatnya.’ Padahal, waktu terus berjalan dan kita tidak pernah tahu kapan kehidupan kita akan berakhir,” tutur Syandi.
Untuk memperkuat pesannya, Syandi mengutip firman Allah SWT dalam QS. An-Nisa Ayat 103:
فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلَاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ ۚ فَإِذَا اطْمَأْنَنتُمْ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ ۚ إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَّوقُوتًا
Artinya: “Selanjutnya, apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah ketika kamu berdiri, pada waktu duduk dan ketika berbaring. Kemudian, apabila kamu telah merasa aman, maka laksanakanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sungguh, shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.”
Dia menekankan bahwa ayat tersebut merupakan pengingat tegas bahwa ibadah salat bukanlah hal yang bisa ditunda atau dilakukan sesuka hati karena waktunya telah ditetapkan secara jelas oleh Allah SWT. Oleh karena itu, kesibukan pekerjaan tidak boleh menjadi alasan untuk meninggalkan sholat.
Lebih lanjut, Syandi memaparkan filosofi bahwa sholat sejatinya merupakan kebutuhan dasar bagi jiwa manusia, sebagaimana tubuh membutuhkan makanan dan air.
“Allah tidak membutuhkan shalat kita. Justru kitalah yang membutuhkan Allah. Ketika kita menghadapi masalah, ketika hati kita gelisah, ketika rezeki terasa sempit, jangan hanya mencari pertolongan kepada manusia. Dekatilah Allah SWT melalui shalat dan doa,” tambahnya.
Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT dalam QS. Al-Baqarah Ayat 45:
وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ ۚ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ
Artinya: “Dan mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk.”
Di akhir kultumnya, Syandi berpesan agar setiap aparatur sipil maupun jajaran di Bawaslu Dompu dapat mengaplikasikan kesabaran dan sholat sebagai jalan utama dalam menghadapi setiap persoalan kehidupan serta tidak mudah mengeluh saat dihadapkan pada suatu masalah.
Penulis : Farid
Editor : Farid