Bawaslu Dompu Gelar Rapat Evaluasi dan Mitigasi Pengawasan Rekapitulasi Pilkada 2024
|
Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pengawasan pemilu. Kegiatan bertajuk "Rapat Evaluasi Pengawasan Masa Kampanye Pemilihan Umum dan Mitigasi Risiko Pengawasan Tahapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara" di Cafe Uma Tua (7/11/2024). ini menjadi salah satu langkah Bawaslu Kabupaten Dompu dalam mengantisipasi serta memperbaiki tata kelola pemilu, terutama Pilkada Serentak 2024.
Dalam kegiatan ini, hadir dua narasumber yang berperan penting dalam memberikan pandangan dan pemahaman terkait pengawasan pemilu dan aspek hukum yang mungkin muncul. Narasumber pertama, Kasi Pidum Kejari Dompu, Adda'watul Islamiyah, S.H., M.H., yang juga merupakan bagian dari Sentra Gakkumdu, memberikan wawasan mengenai potensi pelanggaran pemilu dan pendekatan hukum yang diperlukan. Narasumber kedua, Dr. Dodo Kurniawan, S.E., M.E., Ketua STKIP YAPIS Dompu sekaligus akademisi, menyampaikan perspektif akademis terkait pengawasan pemilu, serta dampaknya terhadap masyarakat dan pembangunan demokrasi di daerah.
Kegiatan ini dibuka oleh Syafrudin, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P2PS) Bawaslu Kabupaten Dompu mengingatkan pentingnya refleksi dan evaluasi atas pengalaman pengawasan pada Pemilu Serentak 14 Februari 2024 yang lalu.
Menurut Syafrudin, proses rekapitulasi suara pada Pemilu 2024 menjadi bahan pembelajaran berharga bagi para pengawas. Beberapa kasus pelanggaran yang terjadi kala itu bahkan berlanjut hingga ke tingkat Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini, menurut Syaf, menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak pengawas agar mampu menekan potensi pelanggaran yang sama pada Pilkada mendatang. "Kita perlu memetakan mitigasi risiko dan meminimalisir potensi pelanggaran yang akan terjadi," ujar Syafrudin.
Ia berharap agar setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mengurangi eskalasi permasalahan hingga ke tahap yang lebih tinggi.
"Syafrudin menambahkan bahwa tantangan rekapitulasi pada Pilkada Serentak 2024 ini tidaklah sekompleks Pemilu 14 Februari 2024 lalu, yang melibatkan lima jenis surat suara: Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten. Pilkada kali ini hanya memuat dua surat suara, yaitu untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Bupati dan Wakil Bupati Dompu," tambahnya.
Meski begitu, Syafrudin menekankan agar para pengawas tidak meremehkan tugas mereka, meskipun proses rekapitulasi kali ini lebih sederhana. Ketelitian dalam setiap tahapan menjadi kunci untuk mencegah kesalahan dan pelanggaran yang tidak diinginkan.
"Pengawas harus tetap bekerja dengan cermat dalam menjalankan tugas pengawalan dan pengawasan proses rekapitulasi," tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh pengawas dan pihak terkait untuk mempersiapkan Pilkada Serentak 2024 dengan lebih matang. Bawaslu Kabupaten Dompu menargetkan agar segala bentuk potensi masalah dalam tahapan rekapitulasi bisa ditekan dan diselesaikan seawal mungkin, demi menjaga integritas pilkada dan hak demokrasi masyarakat Dompu.
"Dengan persiapan yang lebih baik ini, diharapkan Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung lancar, bebas dari pelanggaran, serta mencerminkan aspirasi rakyat Kabupaten Dompu." Tutupnya.
Penulis : Farid
Editor : Farid