Bawaslu Dompu Gelar Rapat Evaluasi dan Mitigasi Laporan Keuangan Pilkada 2024
|
Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dompu menyelenggarakan Rapat Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan bertajuk "Evaluasi Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Pemilu dan Mitigasi Potensi Permasalahan Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Pada Pemilihan Serentak 2024." Acara ini berlangsung di Cafe Laberca, Rabu (6/11/2024). dibuka oleh Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Dompu, Agus Awaluddin.
Dalam sambutannya, Agus menyampaikan bahwa rapat ini fokus pada pembahasan terkait pemilu dan pemilihan, dengan penekanan pada mitigasi potensi permasalahan dalam laporan pertanggung jawaban keuangan, khususnya pada tahapan Pilkada. Menurutnya, penting untuk memastikan kelengkapan dokumen keuangan agar laporan yang disampaikan dapat sesuai dengan standar audit.
“Prinsipnya, pengelolaan anggaran baik dari Pemilu yang bersumber dari APBN maupun dana hibah dari pemerintah daerah Kabupaten Dompu memiliki kesamaan dalam mekanisme dan kelengkapan dokumennya, meskipun berbeda dari sisi sumber anggaran," ujar Agus.
Ia menambahkan bahwa dokumen pendukung yang diperlukan dalam laporan tersebut harus benar-benar lengkap agar tidak menimbulkan kekurangan saat dilakukan audit.
"Dalam rapat ini, dua narasumber turut berbagi wawasan tentang mitigasi dan upaya mencegah kekurangan dalam pelaporan," ungkapnya.
Agus berharap, dengan adanya evaluasi ini, seluruh tim di kecamatan dapat melengkapi dokumen yang masih kurang sebelum akhir tahun ini, sehingga pada bulan Januari nanti tidak ada lagi kendala dalam melengkapi dokumen.
Agus juga menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam menyusun laporan pertanggung jawaban keuangan yang valid dan akurat sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
“Saya berharap dokumen yang masih perlu dilengkapi dapat segera diselesaikan. Jangan sampai pekerjaan ini ditunda karena ada tugas lain, mengingat pekerjaan di divisi keuangan terus berjalan,” tuturnya.
Di akhir sambutanya, Agus mengingatkan agar dokumen yang disusun tidak sekadar salinan dari dokumen sebelumnya. "Setiap laporan harus didukung oleh notulen rapat dan dokumen yang lengkap agar memenuhi standar verifikasi BPK." tutupnya.
Penulis dan Foto : Farid
Editor : Farid