Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dompu Gelar Konferensi Pers Terkait Postingan Viral di Facebook Akun Riga Blue

Bawaslu Dompu Gelar Konferensi Pers Terkait Postingan Viral di Facebook Akun Riga Blue

Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari saat mempimpin konferensi pers terkait beredarnya informasi liar yang tersebar di media sosial, khususnya di akun Facebook bernama Riga Blue milik pribadi Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari di Ruang Koferensi Pers Bawaslu Kabupaten Dompu, Senin (28/10/2024).

Dompu,Bawaslu Kabupaten Dompu - Bawaslu Kabupaten Dompu mengadakan konferensi pers terkait beredarnya informasi liar yang tersebar di media sosial, khususnya di akun Facebook bernama Riga Blue milik pribadi Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari di Ruang Koferensi Pers Bawaslu Kabupaten Dompu, Senin (28/10/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari, menjelaskan secara terbuka kepada para awak media bahwa akun Facebook Riga Blue benar merupakan miliknya, yang memiliki sekitar 2000 pertemanan aktif selama tiga tahun terakhir.

Dalam keterangannya, Swastari mengakui bahwa dirinya memang secara sadar memposting konten yang saat ini menjadi sorotan. Namun, ia menegaskan bahwa tujuan dari postingan tersebut tidak ada kaitannya dengan kampanye atau atribut salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu. Postingan itu, menurut Swastari, berfokus pada kepeduliannya terhadap Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

Video yang sempat viral tersebut diambil saat Bawaslu Kabupaten Dompu menggelar kegiatan jalan sehat di area car free day pada 20 Oktober 2024.

Ia mengungkapkan bahwa video itu diambil dari sudut samping dan belakang, saat dirinya tengah berada di bawah pengeras suara. "Saya tidak sadar akan gambar baju yang terlihat dalam video tersebut, dan sama sekali tidak bermaksud memposting atribut salah satu calon," tegasnya.

Terkait aksi massa yang terjadi di kantor Bawaslu Kabupaten Dompu beberapa waktu lalu, Swastari menyebut kejadian itu sebagai peringatan bagi dirinya dan lembaganya untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas di masa mendatang.

Menanggapi tuntutan agar dirinya mundur dari jabatan sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari menegaskan bahwa proses tersebut tidak dapat dilakukan secara sepihak. "Jika ini dianggap sebagai dugaan pelanggaran, ada mekanisme dan lembaga etik yang berwenang untuk menanganinya. Saya siap menerima proses tersebut dengan baik," ujarnya.

Swastari juga menekankan bahwa tidak ada satupun tindakan yang dilakukannya yang melanggar prinsip netralitasnya sebagai pengawas pemilu. "Netralitas adalah harga mati bagi saya sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu. Postingan di akun Facebook saya adalah hasil pemikiran pribadi, dan hanya saya yang bisa menafsirkan diksi yang saya gunakan," tutupnya.

Penulis dan Foto : Farid

Editor : Farid