Bawaslu Dompu dan Diskominfo Perkuat Sinergi Informasi Publik dan Bahas Pembentukan Tim Siber
|
Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dompu memperkuat koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Dompu untuk meningkatkan literasi digital masyarakat, memperluas keterbukaan informasi publik, serta mengantisipasi penyebaran hoaks dan disinformasi menjelang Pemilu 2029.
Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam pertemuan konsolidasi demokrasi antara Bawaslu dan Diskominfo Kabupaten Dompu, Senin (19/10/2026). Pertemuan ini turut membahas rencana kerja sama antarlembaga melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), pelaksanaan podcast edukasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta pembentukan Tim Siber.
Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Irwan, menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk memperkuat pendidikan demokrasi dan memastikan informasi kepemiluan tersampaikan kepada masyarakat secara benar dan bertanggung jawab.
“Kolaborasi antara Bawaslu dan Diskominfo sangat penting untuk memperkuat literasi digital masyarakat serta memastikan informasi mengenai pengawasan pemilu dapat tersampaikan dengan baik. Kami berharap masyarakat semakin kritis dalam menerima informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh hoaks maupun disinformasi yang berpotensi mengganggu kualitas demokrasi,” ujar Irwan.
Menurutnya, penyebarluasan informasi yang benar dan edukatif merupakan bagian penting dari upaya pencegahan pelanggaran pemilu. Masyarakat juga perlu didorong untuk lebih aktif berpartisipasi dalam mengawal proses demokrasi, termasuk dengan memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya melalui media sosial.
Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyudin, menyampaikan bahwa pihaknya merencanakan kerja sama dengan Diskominfo melalui nota kesepahaman sebagai landasan koordinasi dan kolaborasi dalam penyebarluasan informasi publik.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi, memperluas publikasi kegiatan kelembagaan, serta memperkuat pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif.
“Bawaslu Kabupaten Dompu berencana memperkuat kerja sama dengan Diskominfo melalui nota kesepahaman sebagai landasan koordinasi dan kolaborasi antarlembaga. Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, memperluas penyebarluasan informasi kelembagaan, dan mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu,” kata Wahyudin.
Ia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama yang dibahas meliputi publikasi program dan kegiatan Bawaslu, penyediaan informasi yang akurat dan mudah diakses masyarakat, serta edukasi mengenai pengawasan partisipatif.
Menurut Wahyudin, koordinasi berkelanjutan diperlukan untuk membangun komunikasi publik yang efektif sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi kepemiluan dari sumber resmi sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing lembaga.
Selain membahas rencana kerja sama, Bawaslu Kabupaten Dompu juga merencanakan podcast edukatif bersama Diskominfo dengan mengangkat tema Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Podcast tersebut direncanakan menjadi sarana edukasi bagi masyarakat untuk memahami fungsi PPID, mekanisme permohonan informasi publik, serta hak masyarakat dalam memperoleh informasi dari Bawaslu Kabupaten Dompu.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami prosedur akses informasi publik sekaligus pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pengawasan pemilu.
Pemanfaatan podcast sebagai media komunikasi digital diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi kelembagaan dan menjangkau berbagai kalangan masyarakat, termasuk pada masa non-tahapan pemilu.
Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Syafruddin, menyampaikan bahwa pembentukan Tim Siber menjadi salah satu agenda yang dibahas dalam konsolidasi bersama Diskominfo.
Tim tersebut direncanakan sebagai wadah koordinasi antarlembaga untuk mengantisipasi penyebaran hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, serta konten digital yang berpotensi mengganggu kondusivitas masyarakat dan kualitas demokrasi.
“Rencana pembentukan Tim Siber ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Bawaslu dan Diskominfo dalam mengantisipasi penyebaran informasi yang tidak benar di ruang digital. Melalui koordinasi yang baik, informasi yang berpotensi berkaitan dengan pelanggaran pemilu dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan kewenangan masing-masing lembaga,” ujar Syafruddin.
Ia menjelaskan, pembahasan tersebut mencakup rencana pembagian tugas dan tanggung jawab, pemantauan informasi terkait pemilu di media sosial, mekanisme pelaporan dan verifikasi temuan, dokumentasi bukti digital, serta koordinasi tindak lanjut.
Menurutnya, koordinasi yang terarah diharapkan dapat mendukung deteksi dini terhadap potensi kerawanan informasi di ruang digital sekaligus mempercepat pertukaran informasi antarlembaga.
Syafruddin menegaskan bahwa setiap upaya penanganan informasi digital harus dilakukan secara proporsional, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
Dalam rencana kolaborasi tersebut, Diskominfo memiliki peran strategis dalam mendukung penyebarluasan informasi publik, penguatan literasi digital, serta edukasi masyarakat melalui kanal komunikasi pemerintah daerah.
Pemanfaatan kanal informasi resmi, publikasi digital, sosialisasi, penyuluhan, dan podcast diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi kepemiluan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Upaya tersebut juga diharapkan mendorong masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial, melakukan verifikasi informasi, dan tidak ikut menyebarluaskan kabar yang belum terkonfirmasi kebenarannya.
Sinergi kedua lembaga tetap mengedepankan pembagian tugas dan kewenangan secara jelas. Diskominfo mendukung aspek komunikasi dan penyebarluasan informasi sesuai tugasnya, sedangkan Bawaslu menjalankan fungsi pengawasan pemilu berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penulis dan Foto : Anasril
Editor : Farid