Bawaslu Dompu Awasi Pelaksanaan Coktas di Dua Wilayah Kecamatan Dompu dan Woja
|
Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dompu melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas atau Coktas di dua wilayah Kecamatan Dompu, yakni Kelurahan Kandai I dan Desa Dorebara dan dua wilayah di Kecamatan Woja yakni Desa Bara dan Madaprama pada Selasa, (28/10/2025).
Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Irwan, dan Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu Wahyudin didampingi Kasubag Pengawasan Pemilu dan Humas, Mahisa Mareati dan Kasubag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum, Endang Dewi Nurni turun langsung melakukan pengawasan guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan serta penggunaan data yang akurat dalam proses pemutakhiran daftar pemilih.
Berdasarkan informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), jumlah data Coktas yang menjadi objek pencermatan pada triwulan IV tahun 2025 mencapai sekitar 400 orang. Seluruhnya merupakan data pemilih yang telah meninggal dunia dan bersumber dari Dinas Dukcapil, lengkap dengan dokumen akta kematian resmi.
Sebelum dilakukan verifikasi faktual di lapangan, tim gabungan KPU–Bawaslu lebih dulu melakukan pencocokan data di kantor kelurahan dan desa untuk memastikan kesesuaian informasi yang akan diverifikasi langsung di alamat terdaftar.
Di Kelurahan Kandai I, terdapat 13 orang dalam daftar pemilih meninggal yang diverifikasi, dan seluruhnya dinyatakan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Hal serupa juga terjadi di Desa Dorebara, di mana 6 data meninggal yang diverifikasi juga terbukti valid.
Selain verifikasi administratif, tim melakukan sampling terhadap 1 hingga 2 objek untuk pengecekan langsung ke rumah warga sebagai langkah penguatan validitas data.
Secara keseluruhan, sebanyak 19 pemilih meninggal menjadi objek verifikasi oleh Tim 1 di dua lokasi tersebut.
Ketua Bawaslu Dompu, Irwan, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mengawal akurasi daftar pemilih sebagai salah satu faktor krusial dalam mewujudkan kualitas demokrasi yang baik.
“Kami berkewajiban memastikan tidak ada data ganda, pemilih yang sudah meninggal, atau ketidaksesuaian lainnya yang dapat mempengaruhi kualitas daftar pemilih tetap,” tegasnya.
Irwan juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi aktif yang ditunjukkan oleh KPU serta pemerintah kelurahan dan desa dalam menjaga validitas data pemilih di Kabupaten Dompu.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyudin, yang juga melakukan pengawasan mengatakan bahwa kegiatan pengawasan terhadap Coktas merupakan langkah strategis untuk memastikan daftar pemilih yang digunakan benar-benar mutakhir.
“Pengawasan ini penting untuk memastikan hak pilih warga tetap terlindungi dan tidak ada data yang berpotensi menimbulkan persoalan dalam penyelenggaraan pemilu,” ujarnya.
Dari Hasil Pengawasan yang dilakukan oleh Tim II di Kecamatan Woja didua desa yakni Desa Bara berjumlah 9 orang dan Desa Madaprama 7 orang yang dilakukan coktas oleh KPU Kabupaten Dompu.
Penulis : Farid
Editor : Farid