Bawaslu Dompu Awasi Pelaksanaan Coklit Terbatas di Kecamatan Manggelewa dan Kempo
|
Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu - Dalam rangka memastikan proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 berjalan sesuai ketentuan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dompu melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Dompu di sejumlah desa di Kecamatan Manggelewa dan Kempo, pada Kamis (6/11/2025).
Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyudin, yang turut hadir langsung di lapangan menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan tahapan pemutakhiran data pemilih berkelnjutan berlangsung transparan dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan setiap petugas di lapangan bekerja sesuai prosedur, dan data yang dihasilkan benar-benar valid. Proses Coktas ini menjadi langkah penting dalam menjaga akurasi daftar pemilih menjelang tahapan Pemilu berikutnya,” ungkap Wahyudin.
Sementara itu, Syafruddin, yang juga merupakan Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, turut melakukan pengawasan di wilayah berbeda. Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, terutama pemerintah desa dan masyarakat, dalam memastikan data pemilih yang diperbarui benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.
“Koordinasi dengan pemerintah desa harus diperkuat. Data warga yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, atau tidak lagi memenuhi syarat harus segera diperbaiki agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujar Syafruddin.
Ia juga menambahkan bahwa hasil dari kegiatan pengawasan ini akan menjadi bahan evaluasi Bawaslu Kabupaten Dompu dalam rangka menjaga integritas dan kualitas data pemilih.
Dari hasil pengawasan di Kecamatan Manggelewa, dari 15 orang data Coktas tersebut, satu orang atas nama Ishak, warga Desa Nusajaya diketahui masih hidup berdasarkan hasil klarifikasi di lapangan dan untuk Kecamatan Kempo terdapat 22 0rang dari data coktas yang dinyatakan masih hidup 2 orang, 10 orang dinyatakan benar-benar meninggal dan 10 orang akan dilakukan validasi Kembali oleh KPU Kabupaten Dompu.
Foto : Nusratul Hatimah
Editor : Farid