Bawaslu Dompu Awasi Jalannya Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025
|
Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dompu melaksanakan pengawasan terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu di ruang rapat setempat, Senin (8/12/2025).
Rapat pleno tersebut turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyudin, bersama Kasubag Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Kabupaten Dompu, Mahisa Mareati, sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap proses pemutakhiran data pemilih.
Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arif Rahman, membuka kegiatan sekaligus menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pemutakhiran data pemilih.
Ia menilai keberhasilan pelaksanaan PDPB tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, terutama Bawaslu Kabupaten Dompu yang secara intens mengawasi proses pencocokan dan penelitian (coktas).
“Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV ini tidak terlepas dari dukungan semua pihak. Kami menyampaikan banyak terima kasih, terutama kepada Bawaslu Kabupaten Dompu yang telah melakukan pengawasan langsung selama proses coktas berlangsung,” ujarnya.
Arif menegaskan pentingnya akurasi data pemilih bagi tahapan pemilu ke depan. KPU Dompu berkomitmen memperbaiki kualitas data dengan terus melakukan validasi lapangan dan berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Dompu maupun instansi terkait.
Dalam pleno tersebut, Anggota Bawaslu Dompu, Wahyudin, menyampaikan sejumlah catatan terkait pelaksanaan coktas oleh KPU. Ia menilai coktas tidak hanya berhenti pada koordinasi dengan pemerintah desa, namun harus dilakukan dengan turun langsung ke lapangan untuk mencocokkan data pemilih satu per satu.
“Jika hanya turun ke kantor desa itu sifatnya koordinasi. Sedangkan yang dimaksud coktas adalah turun langsung ke lapangan untuk mencocokkan data,” tegasnya.
Ia juga menyoroti adanya selisih data antara rekapitulasi Triwulan II dan Triwulan III, yang menurutnya perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan kerancuan dalam proses pendataan.
Wahyudin juga meminta Dukcapil melakukan metode jemput bola untuk memverifikasi data warga meninggal dengan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan.
Ia juga meminta kepada BPS dan BPJS untuk menjelaskan tindaklanjut dari data hasil coktas, terutama terkait temuan warga yang dinyatakan meninggal namun ternyata masih hidup.
Sementra itu Kasubag Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Dompu, Mahisa Mareati, turut menyampaikan temuan hasil coktas di sejumlah kecamatan. Di Kecamatan Woja, misalnya, terdapat warga yang tercatat meninggal namun faktanya masih hidup. Saat coktas dilakukan, warga tersebut tidak berhasil ditemui sehingga belum bisa dilakukan validasi data.
"Kondisi yang sama juga ditemukan di Kecamatan Pajo, sementara di Kecamatan Kempo masih terdapat 10 warga yang status kematiannya belum dapat dipastikan, sehingga KPU diminta melakukan validasi ulang melalui koordinasi dengan pemerintah desa," ungkapnya
Mahisa juga menyoroti masih banyaknya warga meninggal yang tidak memiliki surat keterangan atau akta kematian. Kondisi ini dinilai dapat berdampak pada akurasi data pemilih.
"Ia menyarankan agar Dukcapil mempermudah proses penerbitan akta kematian melalui koordinasi dengan desa atau kelurahan sehingga keluarga tidak harus datang langsung ke kantor Dukcapil," tutupnya.
Berdasarkan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025, jumlah pemilih di Kabupaten Dompu tercatat sebanyak 199.528 orang, dengan rincian:
Laki-laki: 98.832, Perempuan: 100.696 Tersebar di 8 kecamatan dan 81 desa/kelurahan
Penulis dan Foto : Farid
Editor : Farid