Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dompu Awasi Gerakan Serentak Pembersihan APK Pilkada 2024

Bawaslu Dompu Awasi Gerakan Serentak Pembersihan APK Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Syafruddin saat awasi gerakan Serentak Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) yang berlangsung pada Selasa malam (24/11/2024).

Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu – Sebagai bagian dari upaya menjaga pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2024 tetap sesuai aturan, Bawaslu Kabupaten Dompu mengawasi langsung pelaksanaan “Gerakan Serentak Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) yang berlangsung pada Selasa malam (24/11/2024).

Kegiatan ini diawali dengan apel persiapan di halaman Kantor KPU Kabupaten Dompu. Ketua KPU Dompu, Arif Rahman, memimpin apel yang diikuti oleh Bawaslu, Satpol PP, unsur kepolisian, dan berbagai instansi terkait lainnya.

Setelah apel, penertiban APK dimulai secara simbolis di halaman depan Kantor KPU Dompu pada pukul 23.20 WITA. Dua baliho besar pasangan calon Nomor Urut 1 (Bambang Firdaus, SE - Syurajuddin, SH) dan Nomor Urut 2 (H. Kader Jaelani - H. Sahrul Parsan, ST., MT) diturunkan oleh tim Satpol PP dengan pengawasan langsung dari KPU, Bawaslu, perwakilan pasangan calon, media, serta aparat keamanan. Proses ini selesai dalam waktu kurang dari 20 menit.

Lokasi pembersihan berikutnya berada di Kecamatan Woja, dimulai dari Masjid Baka Jaya. Sebuah baliho ukuran 2,5x3 meter milik pasangan calon Nomor Urut 2 diturunkan pada pukul 23.33 WITA. Proses serupa dilakukan di depan Pasar Wodi, di mana baliho pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Nomor Urut 2 (Dr. H. Zulkieflimansyah, SE., M.Sc - H. Moh. Suhaili Fadil Tohir, SH., MM) ditertibkan. Titik terakhir berada di Cabang Madaprama, di mana baliho milik pasangan calon Nomor Urut 1 kembali diturunkan dengan pengawasan intensif dari KPU dan Bawaslu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari, menegaskan pentingnya pembersihan ini sebagai langkah menjaga keadilan dalam pemilihan serentak 2024. “Kami memastikan seluruh proses penertiban APK sesuai aturan, demi menciptakan pilkada yang bersih, adil, dan damai,” tegasnya.

Kegiatan ini menjadi bukti sinergi yang solid antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan pesta demokrasi yang bebas dari pelanggaran

Penulis : Farid

Editor : Farid

v