Bawaslu Dompu Awasi Coklit Terbatas KPU di Kecamatan Pekat
|
Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu – Bawaslu Kabupaten Dompu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Dompu dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan Pekat, pada Kamis s.d Jum'at (30 April s.d 1 Mei 2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Pemberitahuan KPU Kabupaten Dompu tanggal 29 April 2026. Dalam pelaksanaannya, KPU Kabupaten Dompu membagi petugas ke dalam tiga tim kerja yang tersebar di 11 desa di Kecamatan Pekat.
Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyudin, menyampaikan bahwa pengawasan langsung ini dilakukan guna memastikan proses coklit terbatas berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Pengawasan ini penting untuk menjamin akurasi data pemilih serta memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi,” ujarnya.
Bawaslu Kabupaten Dompu juga membagi pengawasan ke dalam tiga tim yang masing-masing bertugas di beberapa desa.
Dalam pelaksanaan coklit terbatas, KPU Kabupaten Dompu turut melakukan koordinasi dengan pemerintah desa, meliputi kepala desa, sekretaris desa, serta perangkat desa terkait seperti Kasi Pemerintahan. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan keakuratan data pemilih, baik yang masih hidup, telah meninggal dunia, maupun yang telah pindah domisili.
Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Dompu memastikan seluruh proses pengawasan berjalan optimal dengan membagi tim ke dalam tiga kelompok, sehingga setiap tahapan coklit dapat diawasi secara menyeluruh dan sesuai ketentuan yang berlaku
Peulis dan Foto : Arif
Editor : Farid