Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dompu Adakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024

Bawaslu Dompu Adakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024

Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyudi saat membuka kegiatan Rapat Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan untuk evaluasi Pemilu 2024. Acara ini berlangsung di Cafe Laberka pada Minggu, (03/11/2024).

Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dompu mengadakan kegiatan Rapat Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan untuk evaluasi Pemilu 2024. Acara ini berlangsung di Cafe Laberka pada Minggu, (03/11/2024). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wahyudin, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Humas Bawaslu Kabupaten Dompu.

Dalam sambutannya, Wahyudin menjelaskan bahwa evaluasi ini penting untuk mengidentifikasi berbagai tantangan yang muncul dalam Pemilu 2024, khususnya terkait dengan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan permasalahan data pemilih. “Evaluasi ini diadakan agar potensi masalah, seperti PSU dan kesalahan data pemilih, tidak terulang pada Pilkada yang akan datang pada 27 November 2024,” ujar Wahyudin.

Ia juga menekankan pentingnya memisahkan data pemilih yang termasuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Khusus (DPK), dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) sesuai kategori masing-masing untuk menghindari kesalahan. "Kita perlu memastikan bahwa tidak ada kebingungan di TPS yang bisa menyebabkan masalah pada hari pemilihan," tambahnya.

Wahyudin menjelaskan bahwa pemilih yang terdaftar dalam DPK, misalnya, hanya diperbolehkan menggunakan hak pilih dengan KTP elektronik (KTP-el) sebagai syarat utama. Begitu pula dengan DPTB, terdapat persyaratan khusus yang harus dipenuhi, terutama dalam hal pemilih yang berpindah TPS.

Sebagai ilustrasi, Wahyudin menyebutkan, “Misalnya, seorang pemilih dari Bima yang bertugas di Kabupaten Dompu hanya diperbolehkan memilih untuk Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, bukan untuk Bupati dan Wakil Bupati Dompu. Ini agar tidak terjadi penggunaan surat suara yang tidak tepat.” ungkapnya.

Dalam evaluasi ini, Wahyudin juga mengingatkan potensi terjadinya PSU jika terjadi kesalahan dalam penggunaan hak pilih, khususnya pada tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Ia berharap bahwa pemilihan serentak mendatang dapat berlangsung tanpa adanya PSU, dengan penekanan pada ketelitian administrasi data pemilih.

Kegiatan ini menghadirkan Dr. Ihlas, S Pd.I., S.H., M.Pd., dan Suherman, S.Pd., sebagai narasumber. Rapat tersebut dihadiri oleh anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Dompu, beserta staf Bawaslu dan perwakilan media lokal. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Dompu untuk menciptakan pemilihan yang lebih transparan, akurat, dan bebas konflik serta berjalan dengan damai untuk Dompu tercinta.

Penulis dan Foto : Farid

Editor : Farid