Bagja Sampaikan Visi Misi Bawaslu 2025-2029, Kolaborasi Memperkokoh Demokrasi
|
Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu - Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu,Irwan menghadiri Konsolidasi Nasional Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pengawas Pemilu di Jakarta, Senin (8/12/2025) malam.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan visi dan misi Bawaslu sebagaimana tertuang dalam Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Bawaslu Tahun 2025-2029. Visi tersebut yakni kolaborasi memperkokoh demokrasi substansial melalui pengawasan pemilu yang berintegritas dalam rangka mewujudkan Indonesia maju menuju Indonesia emas.
Bagja menegaskan memperkuat demokrasi substansial merupakan tugas seluruh elemen bangsa. Menurutnya, hal itu hanya dapat dicapai melalui keterlibatan aktif warga negara, peran masyarakat sipil, serta dukungan institusi negara dan pemerintah dalam sebuah ekosistem yang kolaboratif.
“Ke depan, Bawaslu harus tampil sebagai pelopor kolaborasi yang dapat mendorong transformasi demokrasi dari yang sekadar prosedural menuju demokrasi yang lebih substansial, melalui penguatan sistem pengawasan pemilu yang berintegritas,” ujarnya dalam Konsolidasi Nasional Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pengawas Pemilu.
Untuk mencapai visi tersebut, Bagja menyebutkan tiga misi Bawaslu 2025–2029. Pertama, meningkatkan kualitas pengawasan pemilu melalui pencegahan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa proses secara profesional, akuntabel, dan berkeadilan.
Kedua, memperkuat kemitraan dengan masyarakat sipil dan pemangku kepentingan untuk menghadirkan pemilu yang partisipatif, jujur, dan adil. Ketiga, membangun tata kelola birokrasi yang bersih dan prima guna menunjang kualitas pengawasan pemilu dan pelayanan publik.
Selain itu, di masa non-tahapan, Bagja mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu tetap menjaga integritas dan kepatuhan etika penyelenggara pemilu. Lalu, kata dia, profesional dan independensi pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan terus dijalankan secara disiplin.
Juga, kata dia, peningkatan kompetensi SDM pengawas pemilu. “Bangunlah kolaborasi, kajian strategis, dan program inovatif untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap penguatan kelembagaan pengawasan pemilu,” tegasnya.
Sementara Itu nggota Bawaslu Herwyn JH Malonda memaparkan arah penguatan tata kelola kelembagaan dalam Konsolidasi Nasional Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pengawas Pemilu Menurutnya, pemetaan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) menjadi dasar penyempurnaan revisi Undang-Undang Pemilu dan instrumen untuk menata ulang sistem pengawasan menghadapi Pemilu 2029.
Herwyn menjelaskan, Bawaslu memasuki fase pengawasan baru yang bertumpu pada digitalisasi, penguatan basis data, integritas, serta pembangunan ekosistem pembelajaran kelembagaan. Transformasi ini, menurutnya, menuntut penataan kewenangan, penyempurnaan struktur organisasi, dan peningkatan mutu sumber maya manusia (SDM) pengawas pemilu.
“Yang kita hadapi kini jauh lebih kompleks, sehingga kemampuan aparatur pengawas pemilu tidak sekadar pemahaman aturan, tetapi pada analisis potensi dan penyelesaian masalah pengawasan pemilu,” ujarnya.
Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, membantah anggapan bahwa Bawaslu tidak bekerja setelah pemilu dan pemilihan selesai. Ia menegaskan, seluruh jajaran Bawaslu tetap melakukan kerja-kerja pengawasan, di antaranya pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), evaluasi, dan penguatan kelembagaan.
“Bawaslu bukan pekerjaan sampingan ketika ada pemilu dan pemilihan. Kami bekerja untuk menegakkan demokrasi bersama rakyat,” ujarnya
Lolly menyadari secara kelembagaan Bawaslu masih banyak yang harus diperbaiki. Maka pada masa non-tahapan saat ini Bawaslu terus melakukan penguatan kelembagaan. Hal tersebut, sambung Lolly, dilakukan untuk memperkuat tugas dan fungsi Bawaslu pada pemilu dan pemilihan mendatang.
“Kami terus berupaya menyempurnakan kekurangan agar kinerja Bawaslu dalam melakukan pengawasan lebih baik lagi, tidak menemui kendala yang pernah terjadi pada pesta demokrasi sebelumnya,” ungkapnya.
Dikatakan Lolly, penguatan kelembagaan tahun ini merupakan rangkaian dari program yang sudah dilakukan pada beberapa tahun terakhir. Di antaranya pada 2023 Bawaslu melahirkan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif, 2018 ada Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP), dan pada 2014 ada kolaborasi sejumlah relawan.
“Ini merupakan contoh kecil dari upaya Bawaslu untuk terus memperbaiki diri. Ke depan saya berharap seluruh jajaran Bawaslu akan bekerja lebih baik lagi,” tutupnya.
nggota Bawaslu Totok Hariyono mengajak seluruh jajaran Bawaslu jangan takut melapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) jika mendapati rekan sejawat yang melanggar aturan. Hal tersebut, kata Totok, sebagai salah satu komitmen Bawaslu terhadap integritas.
“Jajaran Bawaslu memiliki kewenangan yang sama untuk melapor ke DKPP. Jangan takut suarakan kebenaran demi tegaknya keadilan,” tegas Totok
Koordinator Hukum dan Penyelesaian Sengketa ini menambahkan, salah satu tugas utama Bawaslu adalah memastikan rasa aman masyarakat atau pemilih akibat perbedaan pilihan saat pemilu maupun pemilihan. Hal tersebut, sambungnya, merupakan komitmen Bawaslu terhadap penegakan kode etik dan pentingnya integritas, sekaligus peran Bawaslu dalam menjaga ketenangan sosial.
“Dengan adanya transparansi, keberanian untuk saling mengoreksi, dan fokus pada rasa aman pemilih, kinerja Bawaslu dapat terus meningkat dan menghasilkan pengawasan pemilu yang lebih berkualitas,” tuturnya.
Ia juga mengajak jajaran Bawaslu untuk melaksanakan tugas dengan baik dan membiasakan diri untuk menerima perbedaan pendapat tanpa adanya rasa dendam. Setelah debat, sambungnya, jajaran Bawaslu harus kembali berjabat tangan dan melupakan perdebatan sebelumnya.
“Jajaran Bawaslu harus melaksanakan tugas dengan baik. Jangan sampai perbedaan pendapat justru menimbulkan masalah,” pesannya.
Sebagai informasi, kegiatan Konsolnas tersebut juga dihadiri Anggota Bawaslu Puadi, Herwyn JH Malonda, Totok Hariyono, Lolly Suhenty, dan Sekjen Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait.
Penulis dan Foto : Sumber dari Website Bawaslu RI
Editor : Farid