Lompat ke isi utama

Berita

Wahyudin, Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Pembenahan Administrasi

Wahyudin, Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Pembenahan Administrasi

Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyudin saat memimpin Apel pagi setiap hari senin yang dilaksanakan setiap hari Senin, bertempat di halaman kantor Bawaslu Kabupaten Dompu, Senin (09/02/2026).

Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu - Bawaslu Kabupaten Dompu kembali melaksanakan apel pagi rutin yang dilaksanakan setiap hari Senin, bertempat di halaman kantor Bawaslu Kabupaten Dompu, Senin (09/02/2026).

Apel pagi tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyudin, serta diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Dompu. Kegiatan apel rutin ini menjadi sarana konsolidasi internal sekaligus penyampaian arahan untuk pelaksanaan tugas selama satu pekan ke depan.

Dalam arahannya, Wahyudin menyampaikan bahwa apel rutin ini merupakan bagian dari upaya membangun semangat kerja serta menjadi harapan bersama dalam menjalankan berbagai kegiatan dan tanggung jawab kelembagaan selama sepekan mendatang.

Ia juga menyampaikan bahwa ke depan akan terdapat beberapa perubahan dalam aspek administrasi yang perlu disesuaikan oleh seluruh jajaran.

Perubahan tersebut diharapkan dapat meningkatkan tertib administrasi serta mendukung kinerja kelembagaan yang lebih efektif dan profesional.

Lebih lanjut, Wahyudin menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Dompu dapat terus meningkatkan pelayanan yang optimal dan humanis di lingkungan kerja.

“Ke depan, kita diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memberikan pelayanan yang humanis di lingkungan Bawaslu Kabupaten Dompu,” ujarnya.

Melalui apel pagi rutin ini, Bawaslu Kabupaten Dompu berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi internal, menjaga disiplin kerja, serta meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugas pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat.

Penulis dan Foto : Farid

Editor : Farid