Wahyudin: Evaluasi Pengawasan Pemilu 2024 ini untuk Perbaikan Pilkada Mendatang
|
Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dompu mengadakan rapat evaluasi pengawasan tahapan, pemungutan, perhitungan, dan rekapitulasi suara di Cafe Laberka Dompu pada Minggu (2/6/2024).
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyudin, menjelaskan bahwa evaluasi ini dilakukan untuk mengidentifikasi permasalahan yang terjadi pada pemilu sebelumnya, baik di tingkat TPS maupun kecamatan, dengan tujuan agar dapat diperbaiki dan tidak terulang lagi pada Pemilihan Kepala Daerah 2024.
“Kita pahami bersama bahwa pada Pemilu sebelumnya ada beberapa persoalan yang menjadi referensi kita untuk kemudian menjadi bahan evaluasi, agar persoalan itu tidak terjadi lagi di Pilkada serentak 2024,” ungkap Wahyudin.
Beberapa persoalan yang terjadi pada Pemilu sebelumnya di Kabupaten Dompu termasuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Pekat, penggunaan hak pilih, persyaratan pemilih, proses pemungutan dan perhitungan suara, serta beberapa catatan kejadian lainnya.
Untuk mengantisipasi terjadinya persoalan tersebut, Wahyudin sangat berharap kepada seluruh Panwascam dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk lebih optimal dalam mengawasi semua tahapan pemilu serta regulasinya. “Tugas kita adalah mengawasi semua tahapan. Memastikan apakah semua tahapan sudah sesuai dengan regulasinya atau tidak,” katanya.
Hadir sebagai narasumber pada rapat evaluasi tersebut, mantan komisioner KPU Dompu, Suherman Ahmad, yang menyampaikan materi tentang evaluasi tahapan tungsura dan rekapitulasi perolehan suara pada Pemilu tahun 2024. Selain itu, mantan Komisioner KPU Dompu, Anshori, juga menyampaikan materi tentang teknis pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi pada Pemilu tahun 2024.
Editor : Farid