Wahyudin: Bawaslu Dompu Temukan Pemilih TMS dalam Pencermatan DPT
|
Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu – Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyudin, mengungkapkan hasil temuan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Dompu terkait proses pencermatan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Berdasarkan hasil tersebut, sejumlah pemilih ditemukan tergolong Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Menurut Wahyudin, 9 pemilih TMS teridentifikasi, dengan rincian 8 pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercantum dalam DPT. Selain itu, terdapat satu pemilih yang statusnya berubah menjadi anggota TNI/Polri, sehingga tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih berdasarkan hasil pencermatan di Kecamatan Manggelewa.
Wahyudin juga menjelaskan beberapa kendala yang muncul dalam proses pencermatan DPT, terutama terkait dengan komunikasi dan koordinasi dengan keluarga pemilih yang telah meninggal. “Masih banyak keluarga yang belum mengurus surat keterangan (suket) terkait status pemilih yang meninggal dunia,” jelas Wahyudin.
Selain itu, Bawaslu Dompu mencatat adanya pemilih yang belum terdaftar dalam DPT. Sebanyak 26 orang belum tercatat, dengan rincian sebagai berikut: 18 orang dari Kecamatan Dompu, 1 orang dari Kecamatan Hu'u, 1 orang dari Kecamatan Pajo, 1 orang dari Kecamatan Kilo, dan 5 orang dari Kecamatan Pekat.
"Proses pencermatan DPT ini masih dapat berkembang seiring mendekatnya hari pencoblosan," pungkas Wahyudin.
Penulis dan Foto : Farid
Editor : Farid