Lompat ke isi utama

Berita

Visitasi Komisi Informasi NTB ke Bawaslu Kabupaten Dompu: Meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik

Visitasi Komisi Informasi NTB ke Bawaslu Kabupaten Dompu: Meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik
\n

Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu - Bawaslu Kabupaten Dompu menerima kunjungan istimewa dari Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB. Tujuan utama dari kunjungan ini adalah melakukan penilaian terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Dompu dalam rangka memastikan keterbukaan informasi publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan pada Rabu (8/12023).

\n\n\n\n

Rombongan dari Komisi Informasi NTB yang hadir diterima langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyudin dan Syafruddin didampingi oleh Kasubag Administrasi, Agus Awaluddin selaku Plh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Dompu, serta Kasubag Pengawasan Pemilu dan Humas, Mahisa Mareati, beserta staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Dompu.

\n\n\n\n

Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyudin menyatakan bahwa kunjungan visitasi ini merupakan yang pertama bagi Bawaslu Kabupaten Dompu sebagai lembaga publik, Bawaslu Kabupaten Dompu berkomitmen untuk memastikan keterbukaan informasi kepada masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

\n\n\n\n

Dia menjelaskan bahwa melalui visitasi ini, mereka berharap dapat memperbaiki aspek-aspek yang dinilai kurang lengkap, baik dalam bentuk pelayanan maupun sarana dan prasarana yang tersedia," ungkapnya.

\n\n\n\n

Ketua KI NTB, Sansuri, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang telah diisi oleh pengelola PPID Bawaslu Kabupaten Dompu. Tujuan utama adalah memastikan tersedianya sarana dan prasarana yang mendukung keterbukaan informasi.

\n\n\n\n

"Selain itu, kami akan mengevaluasi apakah pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Bawaslu Kabupaten Dompu sudah berjalan sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ungkapnya.

\n\n\n\n

Pada kesempatan yang sama, pengelola PPID Bawaslu Kabupaten Dompu, Mahisa Mareati, melakukan presentasi terkait mekanisme pelayanan informasi publik, serta inovasi yang telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pemohon informasi.

\n\n\n\n

"Dia juga menjelaskan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung dalam melayani permohonan informasi." jelansya

\n\n\n\n

Editor : Farid

\n\n\n\n\n"