Syafruddin,Menegaskan Kepatuhan Partai Politik Terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK)
|
Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu - Dalam upaya menjaga integritas dan transparansi Pemilu, Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Syafruddin, melakukan pengawasan Penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) oleh Partai Poloitik Peserta Pemilu sesuai dengan Peraturan yang berlaku di KPU Kabupaten Dompu, Minggu (7/1/2023).
\n\n\n\nDalam pengawasannya yang cermat, Syafruddin menekankan betapa pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang telah ditetapkan.
\n\n\n\nIa menyatakan bahwa partai politik harus secara teliti dan akurat melaporkan penggunaan dana kampanye sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya
\n\n\n\nLangkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan meminimalkan risiko pelanggaran aturan dalam proses demokrasi.
\n\n\n\nSyafruddin juga menyoroti peran masyarakat dalam memantau dan melaporkan potensi pelanggaran terkait pemakaian dana kampanye. Dengan melibatkan publik, diharapkan proses pemilu dapat berjalan dengan lebih adil dan terbuka.
\n\n\n\n"Pernyataan tegas dari Anggota Bawaslu ini mencerminkan komitmen untuk menciptakan lingkungan politik yang bersih dan berintegritas," tegasnya.
\n\n\n\nDengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan partai politik dapat memberikan contoh kepatuhan dan ketaatan terhadap peraturan, menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Kabupaten Dompu.
\n\n\n\nPenulis : Farid
\n"