Lompat ke isi utama

Berita

Syafruddin: Dorong Kepatuhan Partai Politik dalam Laporan Awal Dana Kampanye

Syafruddin: Dorong Kepatuhan Partai Politik dalam Laporan Awal Dana Kampanye
\n

Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu - Dalam upaya menjaga integritas dan transparansi Pemilu, Syafruddin, Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, telah memastikan bahwa partai politik peserta pemilu di wilayah ini telah mematuhi aturan yang berlaku dalam menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). di Kantor KPU Kabupaten Dompu, Minggu (7/1/2024)

\n\n\n\n

Dalam pengawasannya yang cermat, Syafruddin menekankan betapa pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang telah ditetapkan. Ia menyatakan bahwa partai politik harus secara teliti dan akurat melaporkan penggunaan dana kampanye sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

\n\n\n\n

Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan meminimalkan risiko pelanggaran aturan dalam proses demokrasi," ucapnya

\n\n\n\n

Syafruddin juga menyoroti peran masyarakat dalam memantau dan melaporkan potensi pelanggaran terkait pemakaian dana kampanye. Dengan melibatkan publik, diharapkan proses pemilu dapat berjalan dengan lebih adil dan terbuka.

\n\n\n\n

"Pernyataan tegas dari Anggota Bawaslu ini mencerminkan komitmen untuk menciptakan lingkungan politik yang bersih dan berintegritas," taegasnya

\n\n\n\n

Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan partai politik dapat memberikan contoh kepatuhan dan ketaatan terhadap peraturan, menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Kabupaten Dompu.

\n"