Lompat ke isi utama

Berita

Swastari : Ingatkan Bupati dan Wakil Bupati untuk Patuhi Aturan Pasca Cuti Kampanye

Swastari : Ingatkan Bupati dan Wakil Bupati untuk Patuhi Aturan Pasca Cuti Kampanye

Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari

Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu – Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari, mengeluarkan imbauan resmi kepada Bupati dan Wakil Bupati Dompu yang baru saja menyelesaikan masa cuti kampanye Pilkada 2024. Langkah ini bertujuan memastikan jalannya Pilkada berlangsung sesuai aturan dan menjaga keadilan dalam proses demokrasi.

Dalam pernyataannya, Swastari menekankan beberapa poin penting yang harus dipatuhi oleh kepala daerah. “Salah satunya adalah larangan melakukan penggantian pejabat selama enam bulan sebelum penetapan pasangan calon hingga akhir masa jabatan, kecuali dengan persetujuan tertulis dari Menteri,” tegas Swastari pada Sabtu (23/11/2024).

Selain itu, ia mengingatkan bahwa fasilitas negara yang melekat pada jabatan tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik. Pelarangan ini dilakukan untuk menjaga netralitas serta mencegah penyalahgunaan jabatan dalam mendukung pasangan calon tertentu.

Swastari juga menyoroti pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa tenang hingga proses pemungutan dan penghitungan suara. Menurutnya, seluruh kewenangan dan program yang dilaksanakan harus tetap fokus pada pelayanan publik, bukan diarahkan untuk kepentingan politik.

“Kondusivitas wilayah adalah kunci suksesnya Pilkada yang aman dan damai,” lanjutnya, seraya mengimbau agar semua pihak menjaga stabilitas menjelang tahapan penting seperti pemungutan dan penghitungan suara.

Sebagai penutup, Swastari mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya Pilkada. "Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan Pilkada yang kredibel dan damai. Kami di Bawaslu akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh tahapan Pilkada 2024 untuk memastikan aturan ditegakkan," tutupnya.

Penulis : Farid

Editor : Farid