Swastari Haz Minta Anggota Panwaslu Kecamatan PAW Segera Adaptasi dengan Anggota Lainnya
|
Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu - Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari Haz meminta kepada anggota Panwaslu Kecamatan PAW untuk segera melakukan adaptasi dengan anggota laiinya.
\n\n\n\n“Setelah ini saudara harus segera berkenalan dan bisa langsung bekerjasama dengan yang lain. Sebab, tahapan terus berjalan,” katanya dalam pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panwaslu Kecamatan Kilo di Kantor Bawaslu Kabupaten Dompu, Jum'at (28/7/2023).
\n\n\n\nSwastari juga perintahkan anggota terlantik menjalankan tugas dan fungsinya mengacu pada undang-undang, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu). Terutama, kata dia, dalam mengawasi tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan.
\n\n\n\n“Saat ini sudah memasuki tahapan penetapan daftar calon sementara (DCS). Semoga saudara terlantik segera melakukan tugas dan fungsinya dengan baik. Jangan melakukan hal-hal yang dilarang oleh undang-undang,” tegasnya.
\n\n\n\nPelantikan yang digelar hari ini merupakan pelaksanaan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri.
\n\n\n\nPada prosesi pelantikan yang berlangsung, dilakukan penandatanganan SK dan berita acara, serta pengambilan sumpah/janji jabatan anggota panwascam dalam pemilu 2024 serta membacakan dan menandatangani pakta integritas.
\n\n\n\nEditor: Farid
\n