Sekjen Bawaslu Lantik 4.360 PPPK Tahap I, 9 Diantaranya Bertugas di Bawaslu Kabupaten Dompu
|
Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu – Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Ichsan Fuady, melantik dan mengambil sumpah janji terhadap 4.360 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun Anggaran 2024. Pelantikan ini dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring) dari Kantor Bawaslu RI di Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Dalam sambutannya, Ichsan menekankan pentingnya menjaga integritas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia meminta kepada para PPPK yang baru dilantik agar memahami dan menghayati isi pakta integritas yang telah diucapkan dan ditandatangani bersama.
“Pakta integritas tadi sudah diucapkan bersama-sama. Itu bukan hal yang ringan. Mohon saudara camkan isinya, maknanya, dan terapkan dalam perilaku sehari-hari,” tegas Ichsan.
Ichsan juga menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari proses panjang yang telah dilalui oleh para PPPK, mulai dari tahapan administrasi hingga ujian, yang sebagian besar sebelumnya telah terdaftar sebagai Tenaga Pendukung Non-PNS (PNPN) di lingkungan Bawaslu.
“Saudara-saudara telah diberikan kepercayaan oleh pemerintah dan oleh Bawaslu. Tolong jaga itu dengan disiplin dan kinerja yang baik. Disiplin itu adalah awal dari keberhasilan dalam mendukung pelaksanaan Pemilu,” lanjutnya.
Pelantikan PPPK tahap I ini, menurut Ichsan, akan dilanjutkan dengan pelantikan tahap II yang sudah diumumkan sebelumnya.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, juga turut memberikan sambutan dalam acara tersebut. Ia mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang baru dilantik dan menekankan pentingnya menjaga amanah serta komitmen terhadap integritas dan profesionalitas kerja.
“Luar biasa kebijakan pemerintah hari ini. Dulu mungkin tidak pernah terpikir akan mengenakan seragam Korpri. Tapi hari ini saudara-saudara resmi menjadi ASN. Ini bukan akhir, ini adalah awal untuk menjaga marwah lembaga ini,” kata Rahmat.
Ia juga mengingatkan bahwa masa kerja PPPK berlaku selama lima tahun dan bisa diperpanjang tergantung evaluasi dari atasan langsung. Oleh karena itu, ia meminta para PPPK untuk terus menjaga kesehatan, semangat kerja, dan dedikasi terhadap lembaga.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyudin, yang turut menyaksikan prosesi pelantikan, mengucapkan selamat kepada 9 PPPK tahap I yang akan bertugas di Kantor Bawaslu Kabupaten Dompu.
“Sumpah yang telah diucapkan harus menjadi pedoman dalam bekerja. Tunjukkan loyalitas dan integritas dalam menjalankan tugas,” ujar Wahyudin.
Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Syafruddin, yang berharap para PPPK dapat segera beradaptasi dan menjalankan peran pengawasan pemilu secara profesional.
Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Dompu, Agus Awaluddin, menambahkan bahwa pelantikan ini merupakan langkah penting dalam penguatan kelembagaan Bawaslu di daerah.
Adapun sembilan PPPK yang dilantik dan akan bertugas di lingkungan Bawaslu Kabupaten Dompu adalah:
1. Sahrudin
2. Jubair
3. Aditya W.H
4. Syandi Mulyadin
5. Fajrin
6. Raodatul Jannah
7. Moh. Imamul Insan
8. Etty Kusmiati
9. Farid
Penulis : Farid
Editor : Farid