Satukan Persepsi, Bawaslu Kab. Dompu Gelar Rakor Sentra Gakkumdu
|
Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Dompu menggelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakan HukumTerpadu (Gakkumdu) Kabupaten Dompu dalam rangka menyamakan persepsi serta mengoptimalkan penanganan pelanggaran tindak pidana pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiridari 3 lembaga yakni Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Dompu, Kepolisian dan Kejaksaan di Café Laberka,Senin (13/7/2020)
\n\n\n\nRapat Koordinasi ini dipimpin langsung oleh Koordinator Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Dompu Swastari HAZ, SH mengatakan, Rapat Koordinasi hari ini kita ingin menyamakan pemahaman dan pola penanganan pelanggaran tindak pidana pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2020.
\n\n\n\n“Lanjutnya rapat koordinasi ini diharapkan bisa menjadi awal yang baik untuk meningkatkan fungsi sentra Gakkumdu dengan menguatkan koordinasi dan sinergitas dalam melakukan kerja-kerja penanganan pelanggaran Pilkada Tahun 2020 serta menjadi symbol bagi public bahwa sentra Gakkumdu Kabupaten Dompu sudah siap untuk menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2020, harapnya
\n\n\n\n“Waktu penanganan pelaggaran pada Pilkada cukup singkat, sehingga antar pihak harus saling membuka pemikiran bersama agar penanganan pelanggaran bisah diselesaikan tepat waktu” tutur Swastari
\n\n\n\nDalam kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu Drs. Irwan mengatakan, Dinamika dugaan pelanggaran pada Pilkada Dompu tahun 2020 ini cukup tinggi diantaranya adalah politik uang dan netralitas ASN, terkait dengan politik uang dalam penyelesaian kasusnya agak susah dikarenakan terkandala pada pembuktian dan saksi ditambah lagi dengan tidak kuatnya payung hukum untuk melindungi Saksi, yang akhirnya tidak ada yang berani menjadi saksi kasus.
\n\n\n\nlanjutnya Bawaslu RI sudah menginisiasi program unggulan sebagai pilot projek pada 3 (Tiga) Provinsi di Indonesia yang salah satunya Provinsi NTB "membenuk Kampung Pengawasan Partisipatif bersama alumni relawan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) yang tersebar dibeberapa kecamatan dan mereka merupakan kader pengerak,"Jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu
\n\n\n\n"Dan Bawaslu Kabupaten Dompu sudah membentuk 8 (Delapan) kampung pengawasan partisipatif dengan tujuan untuk ikut serta mengawal pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2020 dan ikut mengawasi kegiatan-kegiatan tahapan agar terciptanya Pilkada yang berintegritas dan bermartabat dalam memilih pimpinan daerah."Tutupnya
\n"