Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Bawaslu NTB Bahas Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024

Rapat Koordinasi Bawaslu NTB Bahas Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024
\n

Mataram, Bawaslu Kabupaten Dompu – Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu Swastari dan Anggota, Syafruddin menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Sengketa Proses Tahapan Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Kegiatan yang digelar Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)   berlangsung di Lombok Raya dari Senin hingga Rabu (13-15/11/2023). Ini melibatkan 10 Bawaslu Kab/Kota Se-Provinsi NTB, serta jajaran dan perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu 2024.

\n\n\n\n

Rakor ini bertujuan untuk mencegah dan menindak pelanggaran serta sengketa proses pemilu pada tahapan kampanye. Dalam pertemuan tersebut, peserta membahas kerawanan dan permasalahan yang mungkin terjadi selama masa kampanye yang berlangsung selama 75 hari, dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

\n\n\n\n

Dalam kesempatanya  Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari menyoroti pentingnya sinergi semua elemen untuk menciptakan pemilu yang adil dan berintegritas bagi semua kalangan.

\n\n\n\n

Implementasi Peraturan KPU (PKPU) 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum dan Perbawaslu 11 Tahun 2023 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum turut menjadi fokus pembahasan," Jelasnya.

\n\n\n\n

Swastari menekankan pentingnya pengaturan metode kampanye, seperti pertemuan tatap muka dan rapat umum, agar waktu pelaksanaannya tidak mengganggu ketertiban dan kondusifitas, terutama untuk kegiatan yang dilaksanakan pada malam hari.

\n\n\n\n

Editor : Farid

\n\n\n\n\n"