Puluhan Personil Gabngan Dikerahkan untuk Menurunkan APK di Dompu Menjelang Pemilu 2024
|
Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu - Dalam upaya menjaga situasi kondusif dan memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar, puluhan personel gabungan dikerahkan untuk menurunkan alat peraga kampanye (APK) secara serentak pada masa tenang di Kabupaten Dompu. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dompu, Swastari, pada Minggu (11/2/2024).
\n\n\n\nSwastari menjelaskan bahwa dalam proses penurunan APK, pihaknya bekerja sama dengan personel gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dompu.
\n\n\n\nLangkah-langkah ini diambil setelah melakukan rapat koordinasi untuk mendengar berbagai masukan dan tanggapan guna melakukan penertiban APK.
\n\n\n\nSebelum menurunkan APK, kami lakukan rapat koordinasi untuk mendengar berbagai masukan dan tanggapan untuk melakukan penertiban APK," jelas Swastari.
\n\n\n\nPenertiban APK tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilihan Umum, serta diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
\n\n\n\nLangkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan bahwa tahapan kampanye pemilu berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, serta untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan selama masa tenang.
\n\n\n\n"Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Dompu dapat berlangsung dengan aman, adil, dan demokratis." Tutupnya.
\n"