Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Menghadapi Pencalonan Perseorangan, Bawaslu NTB Mengadakan Rapat Koordinasi

Persiapan Menghadapi Pencalonan Perseorangan, Bawaslu NTB Mengadakan Rapat Koordinasi
\n

Mataram – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Dompu - Dalam mempersiapkan Bawaslu Kabupaten/Kota guna menghadapi Pengawasan Pencalonan Pasangan Calon Perseorangan, Bawaslu Provinsi NTB mengadakan Kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pemilihan Bupati, Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 di Fave Hotel, Jum'at (20/12/2019)

\n\n\n\n

Kegiatan ini difokuskan pada kesiapan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menghadapi Pencalonan Perseorangan yang akan berlangsung di 7 Kabupaten/Kota se-Prov. NTB yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020.

\n\n\n\n

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Provinsi NTB Muhammad Khuwailid, S.Ag, MH berharap dalam giat tersebut, Bawaslu Kabupaten/Kota dapat memetakan kemungkinan Potensi Pelanggaran yang terjadi saat pencalonan.

\n\n\n\n

“Kita harus mampu memetakan potensi-potensi pelanggaran yang terjadi saat pencalonan perseorangan yang dilakukan di Kabupaten/Kota. Sehingga kita dapat menentukan langkah Pencegahan serta tindak lanjut yang akan dilakukan” Ucap Muhammad Khuwailid

\n\n\n\n

Dalam kesempatan yang sama Anggota Bawaslu Provinsi NTB Umar Achmad Seth, SH.,MH berharap bahwa penanganan pelanggaran dapat dilakukan dengan memperhatikan aturan dan perundangan-undangan yang berlaku.

\n\n\n\n

“Penanganan Pelanggaran akan dilakukan bila ada temuan dari hasil pengawasan. Hasil pengawasan selalu menjadi dasar dalam menentukan temuan tersebut masuk dalam kategori pelanggaran atau tidak” tegas Umar

\n\n\n\n

Kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 ini di hadiri oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antara Lembaga dan 2 Orang staf Sekertatiat Bawaslu Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 di Fave Hotel – Mataram berlangsung selama 3 Hari dari tanggal 20 s.d 22/12/ 2019.

\n\n\n\n\n\n\n\n
    \n"