Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kinerja Kesekretariatan, Bawaslu Dompu Ikuti Rapat Evaluasi Bawaslu RI

Perkuat Kinerja Kesekretariatan, Bawaslu Dompu Ikuti Rapat Evaluasi Bawaslu RI

Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Dompu, Agus Awaludin bersama Kepala Sub Bagian Pengawasan dan Humas Mahisa Mareati serta Kepala Sub Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Endang Dewi Nurni mengikuti Rapat Rutin Pembinaan dan Evaluasi Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi dan Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring pada Senin, (2/2/2026). 

Dompu,Bawaslu Kabupaten Dompu – Plt.Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Dompu Agus Awaludin, bersama Kepala Sub Bagian Pengawasan dan Humas Mahisa Mareati serta Kepala Sub Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Endang Dewi Nurni mengikuti Rapat Rutin Pembinaan dan Evaluasi Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi dan Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia pada Senin, (2/2/2026). 
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut merupakan agenda rutin mingguan yang bertujuan untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kinerja kesekretariatan, serta melakukan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi sekretariat di seluruh tingkatan, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Ferdinand Eskol Tiar Sirait menyampaikan pentingnya peran strategis sekretariat dalam mendukung kelancaran tugas pengawasan pemilu.

Ia menekankan bahwa sekretariat tidak hanya berfungsi sebagai pendukung administrasi, tetapi juga sebagai penggerak utama tata kelola kelembagaan yang profesional, akuntabel, dan responsif.

“Sekretariat harus mampu memastikan seluruh proses kerja berjalan tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan. Konsistensi, kedisiplinan, serta koordinasi yang baik antarbagian menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas kinerja kelembagaan Bawaslu,” tegas Ferdinand Eskol Tiar Sirait.

Dalam Kesempatan yang sama Deputik Bidang Administrasi Bawaslu RI Laba Yoni, menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan jajaran Bawaslu di daerah terhadap ketentuan yang telah ditetapkan. Ia meminta agar seluruh Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota melaksanakan kegiatan sesuai dengan undangan yang disampaikan serta memastikan kehadiran peserta dicatat dan menjadi bahan evaluasi.

“Kami meminta agar seluruh kegiatan dilaksanakan sesuai dengan undangan yang telah disampaikan. Kehadiran peserta harus dicatat dengan baik karena akan menjadi bagian dari evaluasi kinerja kesekretariatan,” tegas Laba Yoni.


Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Dompu Agus Awaludin, menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti seluruh arahan yang disampaikan oleh Sekretariat Jenderal Bawaslu RI.

Ia menegaskan komitmen sekretariat Bawaslu Kabupaten Dompu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi dan dukungan teknis terhadap jajaran pimpinan.

“Rapat ini menjadi momentum penting bagi kami untuk melakukan evaluasi internal sekaligus memperkuat sinergi antar sub bagian di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Dompu agar kinerja ke depan semakin optimal,” ujar Agus Awaluddin.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Pengawasan dan Humas Mahisa Mareati, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan penguatan terkait pentingnya peran humas dalam menyampaikan informasi yang transparan dan akuntabel kepada publik. Menurutnya, fungsi kehumasan harus terus diperkuat guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu.

“Kami akan terus berupaya menyajikan informasi pengawasan pemilu secara cepat, akurat, dan edukatif sebagai bagian dari upaya membangun partisipasi dan kesadaran masyarakat,” ungkap Mahisa Mareati.

Di sisi lain, Kepala Sub Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Endang Dewi Nurni menyampaikan bahwa rapat ini juga memberikan pemahaman yang komprehensif terkait penguatan dukungan administrasi dan teknis dalam penanganan pelanggaran serta penyelesaian sengketa pemilu.

“Koordinasi yang baik antara sekretariat dan jajaran teknis sangat diperlukan agar setiap proses penanganan pelanggaran dan sengketa dapat berjalan sesuai prosedur dan tepat waktu,” jelas Endang Dewi Nurni.

Penulis dan Foto : Farid

Editor : Farid

a