Pengumuman Rekrutmen Anggota Panwaslu Kecamatan Tahun 2022
|
Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu - Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilu Serentak tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Dompu berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan.
\n\n\n\nBerkas pengumuman dan syarat-syarat pendaftaran dapat di ambil langsung di kantor Bawaslu Kabupaten Dompu (Jln. Lingkar Utara No. 30 Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu) atau dengan mengunduh pada link dibawah ini :
\n\n\n\n[wpdm_package id='3206']\n\n\n\n[wpdm_package id='3209']\n\n\n\n[wpdm_package id='3212']\n\n\n\n[wpdm_package id='3215']\n\n\n\n[wpdm_package id='3218']\n