Pengumuman Hasil Tes Tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Tahun 2022
|
\n
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019. Setelah melakukan seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan, berikut ini nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan lulus seleksi tes tertulis.
\n\n\n\n\nhttps://dompu.bawaslu.go.id/download/pengumuman-hasil-tes-tertulis-kabupaten-dompu/\n\n\n\n\n\n"