Pengawasan Coklit, Bawaslu Temukan Ribuan Data Pemilih Tidak Singkron.
|
Dompu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Dompu- Dari hasil pengawasan secara melekat yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Dompu dan Jajaranya pada saat proses Pencocokan dan Penilitian data pemilih dalam tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 yang dilakukan pada tanggal 15 Juli s/d 13 Agustus ditemukan berbagai masalah, mulai dari proses perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu sampai dengan pada saat proses Pencocokan dan Penilitian data pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Selasa, (18/8/2020)
\n\n\n\nKetua Bawaslu Kabupaten Dompu Irwan menyatakan dari hasil pengawsan coklit, Bawaslu temukan ribuan Data Pemilih yang tidak singkrong pada pemilih Pilkada 2020, yang tidak memenuhi syarat (TMS) kembali terdaftar dalam daftar pemilih model A-KWK KPU. Dan Pemilih Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pemilu 2019 tetapi tidak terdaftar/tercantum dalam A-KWK KPU. Hal tersebut diduga lantaran KPU dan jajarannya tidak melakukan sinkronisasi antara Daftar Pemilih Pemilu 2019 dengan data pemerintah
\n\n\n\nDaftar pemilih model A-KWK sendiri merupakan hasil sinkronisasi dari daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 dan daftar penduduk potensial (DP4) pada Pilkada 2020. Irwan menjelaskan temuan tersebut didapat dari hasil Pengawasan yang dilakukan Oleh Bawaslu Kabupaten Dompu dan Jajarannya saat proses Coklit yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
\n\n\n\nBerdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu dan jajaranya dapat ditengarai bahwa Daftar Pemilih Model A-KWK Pilkada 2020 bukanlah hasil sinkronisasi antara daftar pemilih pemilu terakhir dan DP4," cetus Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Antara Lembaga Bawaslu Kabupaten Dompu.
\n\n\n\nIa Juga menyebut masi ada juga ditemukan ribuan pemilih baru yang belum diakomodir didalam A-KWK. KPU
\n\n\n\n"Hal tersebut juga berarti proses sinkronisasi tidak menghasilkan data yang akurat, mutakhir dan berkelanjutan sebagaimana diperintahkan UU," imbuh Irwan
\n\n\n\n"Maka dari itu keterbukaan data dan informasi antara penyelenggara pemilu adalah hal yang penting, mutlak dibutuhkan dan harus menjadi perhatian bersama. Keterbukaan informasi antara penyelenggara pemilihan menjadi kunci terwujudnya daftar pemilih yang akurat, mutakhir dan komprehensif," ujar Irwan.
\n\n\n\nMasih ada beberapa temuan-temuan lain yang Un- Prosedural/beda perlakuan oleh PPDP antar TPS terhadap pemilih pada saat coklit serta stiker yang kurang berkualitas. Ini menandakan PPDP tidak dibekali degan sempurna dan kualitas SDM yang minim.
\n\n\n\nAdapun terhadap beberapa temuan itu jajaran Pengawas kecamatan telah mengeluarkan rekomendasi saran perbaikan terhadap jajaran penyelenggara KPU ditingkat kecamatan agar dilakukan perbaikan.
\n\n\n\n“Ia berharap kepada pihak KPU agar data pemilih 2020 dapat disingkronkan sebelum penetapan DPS sehingga menjadi data yang berkualitas” harapnya
\n\n\n\nHingga saat ini Panwascam dan Pengawas kelurahan/Desa PKD masih melakukan Audit sampling sasaran TPS. Hasil audit serentak dilakukan oleh Bawaslu pada tanggal 14 Agustus 2020 degan sampling Desa ditemukan ratusan rumah tidak dicoklit oleh PPDP.
\n\n\n\nFotografer : Qyat
Editor :Farid