Lompat ke isi utama

Berita

Pasca Wafatnya Ketua Swastari, Bawaslu Dompu Tetapkan Wahyudin sebagai Plt. Ketua

Pasca Wafatnya Ketua Swastari, Bawaslu  Dompu Tetapkan Wahyudin sebagai Plt. Ketua

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Wahyudin

Dompu, Bawaslu Kabupaten Dompu – Pasca wafatnya Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari, Bawaslu Kabupaten Dompu segera menggelar rapat pleno guna memastikan keberlanjutan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab lembaga. Dalam rapat pleno yang dilaksanakan secara internal tersebut, ditetapkan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Wahyudin, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu.

Penunjukan Plt. Ketua ini merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas dan efektivitas kerja Bawaslu Kabupaten Dompu, khususnya dalam menghadapi agenda pengawasan kepemiluan yang sedang dan akan berlangsung.

Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyudin, menyampaikan bahwa penetapan dirinya sebagai Plt. Ketua dilakukan berdasarkan hasil pleno berdasarkan Perbawaslu No.3 Tahun 2022 tentang Tata kerja dan pola Hubungan pengawas pemilihan umum


“Penunjukan Plt. Ketua ini merupakan bagian dari langkah kelembagaan untuk memastikan semua proses pengawasan dan administrasi tetap berjalan dengan baik. Kami berkomitmen untuk melanjutkan tugas-tugas yang telah diamanahkan almarhumah Swastari,” ujar Wahyudin.

Bawaslu Kabupaten Dompu juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Ketua Swastari. Almarhumah dikenal sebagai sosok yang berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan pemilu serta memperjuangkan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Dompu.

 

Penulis dan Foto : Farid

Editor : Farid