Panwaslu Kecamatan Pekat Tingkatkan Sosialisasi Netralitas ASN untuk Antisipasi Pelanggaran Pemilu
|
Pekat, Bawaslu Kabupaten Dompu - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Pekat terus berupaya untuk mencegah potensi pelanggaran pemilu dengan meningkatkan sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Kali ini, Panwaslu Kecamatan Pekat menggelar sosialisasi khusus netralitas ASN di hadapan para Guru ASN SDN 06 Pekat, Selasa (10/10/2023).
\n\n\n\nKoordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Panwaslu Kecamatan Pekat, Indriati menegaskan pentingnya netralitas para guru yang memiliki status ASN selama berlangsungnya proses pemilu. “Larangan bagi ASN untuk terlibat dalam politik praktis telah diatur secara tegas dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil, UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dan Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” tegasnya.
\n\n\n\nPemerintah juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor : 2 Tahun 2022, Nomor: 800-5474 Tahun 2022, Nomor: 246 Tahun 2022 dan Nomor: 30 Tahun 2022, serta Nomor: 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 Tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas Pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.
\n\n\n\n“Dia mengatakan berbagai perilaku yang dilarang bagi ASN dalam konteks netralitas dijelaskan dalam SKB, termasuk larangan terlibat dalam kampanye atau sosialisasi di media sosial seperti melakukan posting yang bernuasa politik, share, komentar dan like hadir pada deklarasi calon, menjadi panitia atau pelaksana kampanye, ikut kampanye dengan menggunakan atribut ASN, ikut kampanye dengan menggunakan fasilitas negara serta mengadakan kegiatan yang berpihak pada paslon tertentu,’ jelasnya.
\n\n\n\nIa berharap sosialisasi ini akan membangun kesadaran tinggi dikalangan ASN untuk tetap netral selama periode politik
\n\n\n\n“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendorong netralitas ASN demi terciptanya pemilu yang adil dan demokratis,” tambah Indriati.
\n\n\n\nSosilisasi ini menjadi bagian dari langkah proaktif Panwaslu Kecamatan Pekat dalam menjaga keadilan dan trasparansi dalam proses pemilu, serta meneguhkan komitmen untuk mewujudkan pemilu yang bebas dari intervensi dan kepetingan politik tertentu.
\n\n\n\nPenulis: Panwaslu Kecamatan Pekat
\n\n\n\nEditor: Farid
\n